Media Kampung, Pekanbaru — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru bersama Komisi I DPRD Kota Pekanbaru dan aparat gabungan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah tempat hiburan malam pada Kamis dinihari 9 Juli 2026. Kegiatan ini bertujuan memastikan seluruh tempat hiburan beroperasi sesuai aturan, terutama terkait perizinan dan ketertiban umum.

Tim gabungan mendatangi Gen Z Club Pekanbaru, Empire 80 Lounge and KTV, serta HW Live House. Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Desheriyanto, mengatakan kondisi di dua lokasi pertama relatif sepi, sementara HW Live House terlihat lebih ramai karena sedang menggelar acara.

“Kami menemukan dua lokasi tidak terlalu ramai, sementara HW Live House cukup ramai karena kemungkinan ada kegiatan tertentu,” ujar Desheriyanto usai sidak.

Selain memeriksa aspek administrasi dan perizinan, petugas juga memastikan aktivitas hiburan malam tidak mengganggu ketenteraman masyarakat. Desheriyanto menegaskan bahwa pengelola tetap boleh menjalankan usaha selama memenuhi aturan dan menjaga situasi kondusif. “Kami mengingatkan pengelola agar tidak melakukan pelanggaran terhadap izin operasional serta menjaga ketertiban selama kegiatan berlangsung,” katanya. Ia juga meminta pengelola memastikan tempat usahanya tidak menjadi lokasi aktivitas melanggar hukum.

Ketua Komisi I DPRD Kota Pekanbaru, Robin Eduar, menyampaikan bahwa pihaknya turut mengimbau pengelola untuk mencegah potensi peredaran narkoba di lingkungan tempat hiburan malam. “Kami sudah mengingatkan agar jangan sampai terjadi peredaran narkoba,” ujar Robin. Menurutnya, keberadaan tempat hiburan malam harus tetap memperhatikan aturan dan tidak menimbulkan gangguan terhadap masyarakat sekitar.