Media Kampung, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Sukoharjo, Etik Suryani, setelah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan pemerasan terhadap para perangkat daerah. Etik keluar dari Gedung KPK pada Sabtu (11/7/2026) sekitar pukul 02.38 WIB dengan mengenakan rompi oranye dan tangan diborgol, lalu digiring ke mobil tahanan. Ia memilih diam saat dihadapan awak media.
Selain Etik, KPK juga menahan Richard Tri Handoko dan Tri Mulyo, dua Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemkab Sukoharjo. Mereka diamankan dalam OTT yang berlangsung di wilayah Wonogiri, Solo, dan Sukoharjo. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengonfirmasi pengamanan tersebut kepada wartawan, Jumat (10/7/2026).
Dalam operasi senyap itu, tim KPK menyita sejumlah barang bukti berupa emas dan mata uang asing yang nilainya ditaksir mencapai miliaran rupiah. “Tim juga mengamankan barang bukti di antaranya dalam bentuk logam mulia, kemudian uang tunai, baik rupiah maupun valas, ada dollar Australia, kemudian juga ada dollar Singapura. Totalnya mencapai miliaran Rupiah,” papar Budi. Hingga saat ini, KPK belum merinci konstruksi perkara yang menjerat para tersangka.























Tinggalkan Balasan