Media Kampung, Hormon pertumbuhan atau growth hormone (GH) memegang peranan krusial dalam mendukung pertumbuhan tinggi badan, perkembangan tulang, otot, dan organ tubuh anak. Meski faktor genetik turut menentukan, produksi GH yang optimal dapat didukung melalui pola hidup sehat sejak dini.

Menurut informasi dari Kementerian Kesehatan melalui RSUP dr. Soeradji Tirtonegoro Klaten, hormon pertumbuhan tidak hanya berfungsi menambah tinggi badan, tetapi juga membantu meningkatkan ukuran dan fungsi berbagai organ, seperti otak, otot, rambut, serta menjaga kesehatan tulang dan jantung. Hormon ini diproduksi oleh kelenjar hipofisis atau pituitari yang terletak di dasar otak.

Salah satu waktu terbaik bagi tubuh untuk memproduksi hormon pertumbuhan adalah saat tidur nyenyak. Oleh karena itu, kebiasaan tidur yang cukup menjadi faktor penting dalam mendukung pertumbuhan optimal anak. Kekurangan hormon pertumbuhan dapat menyebabkan gangguan pertumbuhan, sehingga tinggi badan anak tidak sesuai usianya. Kondisi ini bisa disebabkan oleh kelainan bawaan, gangguan pada kelenjar hipofisis, atau penyakit tertentu.

Namun, tidak semua anak bertubuh pendek memerlukan terapi hormon. Kementerian Kesehatan menegaskan bahwa terapi hormon pertumbuhan hanya diberikan pada kondisi medis tertentu dan harus melalui pemeriksaan dokter spesialis anak atau dokter spesialis endokrin anak. Sebaliknya, produksi hormon yang berlebihan juga dapat menimbulkan masalah, seperti gigantisme pada anak, yaitu pertumbuhan tubuh yang jauh lebih tinggi dan besar dibandingkan anak seusianya.

Untuk membantu produksi hormon pertumbuhan tetap optimal, orang tua dapat menerapkan pola hidup sehat, seperti memberikan makanan bergizi seimbang yang kaya protein, vitamin, dan mineral; memenuhi kebutuhan tidur sesuai usia anak; membiasakan anak aktif bergerak; membatasi konsumsi makanan dan minuman tinggi gula; serta rutin memantau pertumbuhan di Posyandu atau fasilitas kesehatan. Pemantauan berkala penting agar setiap gangguan pertumbuhan dapat diketahui sejak dini.

Pemerintah melalui Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 66 Tahun 2014 tentang Pemantauan Pertumbuhan, Perkembangan, dan Gangguan Tumbuh Kembang Anak juga menekankan pentingnya langkah-langkah tersebut. Apabila terdapat tanda-tanda pertumbuhan yang tidak sesuai dengan usia, konsultasi dengan dokter spesialis anak merupakan langkah tepat untuk mendapatkan evaluasi dan penanganan yang sesuai.