SURABAYA – Sekretaris Umum Pengurus Koordinator Cabang (PKC) PMII Jawa Timur, Abdul Razaq, mendesak aparat penegak hukum membuktikan komitmennya dalam memberantas korupsi dengan mengusut setiap dugaan tindak pidana korupsi secara tuntas tanpa pandang bulu. Menurutnya, tidak boleh ada perlakuan berbeda hanya karena seseorang memiliki jabatan, kedudukan, atau pengaruh tertentu.
Pernyataan tersebut disampaikan Abdul Razaq pada Kamis (9/7/2026) menanggapi proses penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi yang tengah menjadi perhatian publik.
Ia menegaskan bahwa penegakan hukum harus berlandaskan alat bukti dan ketentuan perundang-undangan, bukan dipengaruhi tekanan maupun kepentingan pihak tertentu.
“Apabila aparat penegak hukum telah memperoleh bukti yang cukup sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, maka proses hukum harus berjalan hingga tuntas tanpa membedakan jabatan, kedudukan, maupun latar belakang pihak yang diperiksa. Prinsip persamaan di hadapan hukum harus menjadi landasan dalam setiap proses penegakan hukum,” tegas Abdul Razaq.
Menurutnya, independensi aparat penegak hukum merupakan kunci untuk menjaga kepercayaan publik. Oleh karena itu, seluruh pihak diminta menghormati proses hukum yang sedang berlangsung dan tidak melakukan intervensi dalam bentuk apa pun.
“Kami meminta seluruh elemen, termasuk aparat negara termasuk TNI, untuk memberikan ruang kepada penegak hukum agar bekerja secara profesional, independen, dan berdasarkan alat bukti. Tidak boleh ada tekanan, pengaruh, maupun tindakan yang berpotensi menghambat proses penegakan hukum,” ujarnya.
Abdul Razaq menilai keberhasilan pemberantasan korupsi tidak hanya diukur dari banyaknya perkara yang ditangani, tetapi juga dari keberanian aparat menegakkan hukum secara adil terhadap siapa pun yang diduga terlibat.
“Kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum dibangun melalui proses yang transparan, akuntabel, dan konsisten. Karena itu, kami mendukung aparat penegak hukum untuk bekerja secara profesional hingga perkara ini memperoleh kepastian hukum,” pungkasnya. (Rif)





















Tinggalkan Balasan