Media Kampung, Karawang, Jawa Barat — Presiden RI Prabowo Subianto resmi meluncurkan program mandatori biodiesel B50 pada Kamis, 9 Juli 2026, di Rest Area KM 57 Tol Jakarta-Cikampek, Kabupaten Karawang. Dengan kebijakan ini, Indonesia menjadi negara pertama di dunia yang menerapkan bauran biodiesel dengan kadar tertinggi, yaitu 50% minyak sawit mentah (CPO) dan 50% solar.
Dalam sambutannya, Prabowo menekankan bahwa peluncuran ini merupakan tonggak penting dalam perjalanan kemandirian energi nasional. “Ini bukti bahwa Indonesia mampu memanfaatkan kekayaan alam sendiri untuk kepentingan rakyatnya sendiri,” ujarnya.
Secara regulasi, kewajiban pencampuran B50 mulai berlaku sejak 1 Juli 2026, berdasarkan Keputusan Menteri ESDM Nomor 257.KEK.01/MEM.E/2026. PT Pertamina Patra Niaga telah menyiapkan 37,92 juta liter B50 untuk tahap awal, yang mulai disalurkan ke 29 dari 126 terminal BBM Pertamina di seluruh Indonesia.





















Tinggalkan Balasan