Media Kampung, Singaraja — Fakultas Ekonomi Universitas Pendidikan Ganesha (Undiksha) mendorong agar regulasi Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) dirancang berkelas dunia. Hal ini disampaikan dalam konsultasi publik yang digelar Badan Keahlian DPR RI di Gedung Rektorat Undiksha, Sabtu 4 Juli 2026.
Dekan Fakultas Ekonomi Undiksha, Prof. Dr. Gede Adi Yuniarta, menegaskan bahwa PFII tidak boleh sekadar menjadi kawasan ekonomi baru. Menurutnya, Indonesia perlu membangun ekosistem keuangan terintegrasi yang modern dan didukung kepastian hukum agar mampu bersaing secara global.
“PFII harus dibangun sebagai ekosistem keuangan yang mampu mengintegrasikan investasi global, layanan keuangan modern, dan kepastian hukum dalam satu kawasan yang kompetitif,” ujar Prof. Adi.
Ia menambahkan, regulasi yang disusun harus menjawab kebutuhan investor global tanpa mengesampingkan kepentingan nasional. Kepastian hukum, kemudahan berinvestasi, serta mekanisme penyelesaian sengketa bisnis yang cepat dan kredibel menjadi faktor kunci membangun kepercayaan dunia internasional.
“Harmonisasi dengan praktik hukum komersial internasional perlu dipertimbangkan, tetapi tetap harus disesuaikan dengan sistem hukum nasional. Regulasi yang kuat akan meningkatkan kepercayaan investor sekaligus menciptakan iklim usaha yang sehat,” katanya.
Prof. Adi juga mengingatkan agar pengembangan PFII tidak mengorbankan masyarakat dan lingkungan. Khusus untuk Bali, kawasan tersebut harus memperkuat sektor pariwisata, UMKM, dan ekonomi kreatif, serta menjaga nilai budaya dan kelestarian lingkungan.
Ia mencontohkan pusat finansial dunia seperti Singapura, Dubai, Hong Kong, dan Amerika Serikat yang berhasil membangun daya saing melalui regulasi adaptif, regulator independen, infrastruktur digital, perlindungan investor, dan keamanan siber. Namun, penerapannya harus disesuaikan dengan karakteristik hukum, sosial, dan ekonomi Indonesia.
Konsultasi publik ini merupakan bagian dari kerja sama Badan Keahlian DPR RI dengan Undiksha untuk memperkuat penyusunan kebijakan publik berbasis kajian ilmiah. Masukan dari Fakultas Ekonomi Undiksha diharapkan menghasilkan regulasi PFII yang mampu meningkatkan daya saing Indonesia sebagai tujuan investasi internasional sekaligus menjaga keseimbangan pertumbuhan ekonomi, kepentingan masyarakat, dan pembangunan berkelanjutan.






















Tinggalkan Balasan