Media Kampung, Jakarta — Rumah Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, dijaga ketat oleh lebih dari 20 personel TNI berseragam dan tidak berseragam sejak Rabu (8/7/2026) sore. Penjagaan ini dilakukan setelah tim kepolisian dari Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Kortastipidkor Mabes Polri menggeledah Restoran de Clan Signature dan Point Money Changer di kawasan Cipete, Jakarta Selatan.

Dalam penggeledahan tersebut, polisi menemukan sebuah brankas berukuran besar yang tersembunyi di balik etalase lantai dua kafe de’Clan. Di dalam brankas itu terdapat tumpukan uang tunai dalam pecahan dolar Amerika Serikat dan dolar Singapura, serta sejumlah dokumen. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menyebut jumlah uang tersebut “fantastis” dan masih dalam proses penghitungan.

Kakortas Tipikor Irjen Totok Suharyanto mengonfirmasi temuan brankas tersebut. Penggeledahan merupakan bagian dari investigasi gabungan dalam penanganan perkara korupsi dan pencucian uang terkait pengadaan batu bara untuk PLTU periode 2018–2026, kasus Asabri tahun 2020–2025, dan dugaan korupsi dalam penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI tahun 2020–2025.

Belum diketahui secara pasti hubungan antara penggeledahan di restoran tersebut dengan pengamanan ketat di kediaman Febrie. Namun, Restoran de Clan sebelumnya dikenal sebagai lokasi penangkapan seorang anggota Densus 88 oleh pasukan TNI pengawal Febrie pada Mei 2024 karena nekat menguntit Jampidsus. Sejak insiden itu, Febrie mendapatkan pengawalan ketat dari personel TNI.

Rumah Febrie juga pernah menjadi target penggeledahan polisi pada Agustus 2025 terkait penyidikan tindak pidana kekerasan di Hotel Borobudur, namun upaya tersebut gagal karena pasukan TNI menolak kehadiran tim kepolisian. Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari pihak Kejaksaan Agung maupun TNI mengenai penjagaan ketat tersebut.