Media Kampung, Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru bersama Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Pekanbaru mendorong pelaku Industri Rumah Tangga Pangan (IRTP) untuk meningkatkan keamanan produk olahan. Langkah ini dilakukan melalui bimbingan teknis (bimtek) yang digelar pada Selasa, 7 Juli 2026.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru, Hazli Fendriyanto, menyatakan seluruh peserta bimtek merupakan pelaku usaha yang telah memiliki izin melalui aplikasi SPP-IRTP. Namun, kepemilikan izin harus diikuti dengan komitmen meningkatkan kapasitas melalui pelatihan keamanan pangan. “Pelaku usaha ini sudah memiliki izin, tetapi mereka juga harus mengikuti pelatihan sebagai bentuk komitmen dalam menjaga keamanan pangan,” ujar Hazli.
Narasumber yang dihadirkan berasal dari BBPOM Pekanbaru, pendamping proses produk halal UIN Sultan Syarif Kasim Riau, Rumah BUMN, serta tim inspeksi obat dan makanan dari Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru. Materi bimtek mencakup cara produksi pangan yang baik, pengolahan bahan baku, pengemasan, pelabelan, penggunaan bahan pangan, hingga penerapan higienitas dan sanitasi.
Dalam lima tahun terakhir, terdapat 2.551 pelaku IRTP di Kota Pekanbaru yang terdaftar melalui aplikasi SPP-IRTP dengan sekitar 6.300 jenis produk pangan. Namun, baru 891 pelaku usaha yang telah mengikuti pelatihan keamanan pangan. Hal ini menunjukkan masih banyak pelaku IRTP yang perlu dibekali pemahaman tentang regulasi dan standar keamanan pangan.
Pengawas Farmasi dan Makanan Ahli Pertama BBPOM Pekanbaru, Erick Reynaldo Mahesa, menambahkan bahwa bimtek ini bertujuan memberikan pemahaman mengenai regulasi pangan, mulai dari peraturan BPOM, Undang-Undang Pangan, hingga standar keamanan dan mutu. “Harapannya, setiap produk yang diproduksi pelaku UMKM memiliki kualitas yang baik, aman dikonsumsi, dan memenuhi ketentuan yang berlaku,” kata Erick.
Melalui kegiatan ini, Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru berharap semakin banyak pelaku IRTP yang mengikuti pelatihan sehingga mampu menghasilkan produk pangan yang aman, berkualitas, dan berdaya saing. Selain melindungi konsumen, peningkatan kapasitas pelaku usaha juga diharapkan mendorong pertumbuhan sektor UMKM pangan di Kota Pekanbaru.






















Tinggalkan Balasan