Media Kampung – Ruben Onsu resmi melayangkan gugatan hak asuh anak terhadap mantan istrinya, Sarwendah, ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Langkah hukum ini diambil setelah upaya komunikasi antara keduanya tidak membuahkan hasil yang memuaskan, terutama terkait dugaan eksploitasi anak.
Gugatan Didaftarkan pada 30 Juni 2026
Kuasa hukum Ruben Onsu, Minola Sebayang, mengonfirmasi bahwa gugatan telah didaftarkan pada 30 Juni 2026 dan teregister dengan nomor perkara 756. Sidang perdana rencananya akan digelar pada 15 Juli 2026.
Alasan di Balik Gugatan
Menurut Minola, Ruben merasa bahwa pertumbuhan kedua putrinya bisa terpengaruh jika terus-menerus terlibat dalam urusan orang tua. Ia menduga terjadi eksploitasi anak selama kedua putri Ruben bersama ibunya. Ruben telah menegur Sarwendah agar tidak melibatkan anak-anak saat melakukan live streaming hingga tengah malam, namun teguran itu tidak diindahkan. Bahkan, Ruben diminta untuk tidak ikut campur dalam urusan pribadi Sarwendah.
Rencana Pertemuan pada 11 Juli 2026
Meski gugatan telah didaftarkan, Minola menyebut bahwa rencana pertemuan antara Ruben dan Sarwendah pada 11 Juli 2026 tidak akan memengaruhi proses hukum. Namun, gugatan bisa dicabut jika pertemuan tersebut membuahkan hasil yang baik bagi kedua belah pihak.
Sebelumnya, Ruben Onsu juga telah menyambangi Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) untuk berkonsultasi terkait masalah ini.
Artikel ini telah ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial Media Kampung.























Tinggalkan Balasan