Media Kampung – Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) semakin memperkuat pengawasan spektrum frekuensi radio sebagai fondasi penting dalam layanan digital nasional. Wakil Menteri Komunikasi dan Digital, Angga Raka Prabowo, menegaskan bahwa pengelolaan frekuensi radio memegang peranan vital untuk menjaga kedaulatan digital Indonesia, terutama di tengah pesatnya kemajuan teknologi global dan kecerdasan buatan (AI).

Dalam keterangannya di Jakarta pada Senin, 25 Mei 2026, Wamenkomdigi Angga Raka juga mengaitkan pengelolaan frekuensi radio dengan amanat konstitusi, khususnya Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945, yang menyatakan bahwa sumber daya yang berkaitan dengan hajat hidup orang banyak harus dikelola oleh negara demi kemakmuran rakyat. Oleh karena itu, spektrum frekuensi radio harus dimanfaatkan secara efisien dan tepat guna untuk kepentingan nasional.

Lebih lanjut, Angga Raka menyoroti pentingnya pengawasan spektrum frekuensi di era digital yang semakin kompleks, didorong oleh perkembangan teknologi seperti AI dan Internet of Things (IoT). Hal ini menjadi tantangan sekaligus peluang bagi pemerintah untuk memastikan spektrum frekuensi dapat digunakan secara tertib dan tidak saling mengganggu antar layanan digital yang ada.

Pemerintah telah berkomitmen memperkuat regulasi dan sistem pengawasan spektrum frekuensi radio. Upaya ini mencakup pembuatan aturan yang ketat serta pengembangan perangkat lunak khusus untuk mengawasi dan menjaga kestabilan spektrum. Selain itu, penataan pembagian frekuensi yang adil untuk berbagai keperluan seperti telekomunikasi, radio, dan transportasi terus dilakukan agar pemanfaatannya maksimal dan terkontrol.

Dengan pengelolaan spektrum frekuensi yang semakin terintegrasi dan diawasi secara ketat, Indonesia diharapkan mampu menjaga kedaulatan digitalnya di tengah persaingan teknologi global. Langkah ini juga menjadi fondasi penting untuk memperkuat infrastruktur digital nasional yang mendukung berbagai sektor strategis dan inovasi teknologi.

Penguatan regulasi dan pengawasan spektrum frekuensi radio akan menjadi prioritas pemerintah ke depan untuk memastikan semua layanan digital berjalan dengan lancar, aman, dan efisien, sekaligus melindungi kepentingan nasional dan masyarakat luas.

Pernyataan resmi dari Wamenkomdigi Angga Raka Prabowo tersebut menegaskan bahwa pengelolaan spektrum frekuensi merupakan bagian integral dari menjaga kedaulatan bangsa di era transformasi digital yang terus berkembang.

Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.