Media Kampung – Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, menegaskan pada April 2026 bahwa transformasi teknologi informasi akan dilaksanakan dengan penuh transparansi serta melibatkan PT Peruri sebagai mitra GovTech Indonesia, guna memperkuat Sistem Informasi Pemenuhan Gizi Nasional (SIPGN).

Ia menanggapi beredarnya isu viral mengenai alokasi anggaran sebesar Rp1,2 triliun untuk solusi IT SIPGN serta layanan terkelola (managed service) sarana IT dan Internet of Things (IoT) yang dianggap kurang jelas oleh publik.

Dadan menjelaskan bahwa proses pemilihan mitra strategis telah melalui tahap lelang terbuka, evaluasi teknis, dan penetapan kriteria kompetensi yang sesuai dengan regulasi pengadaan pemerintah, sehingga tidak ada ruang bagi praktik korupsi.

Anggaran tahun anggaran 2026 dibagi menjadi tiga pos utama: 45 persen untuk pengembangan perangkat lunak, 35 persen untuk infrastruktur perangkat keras termasuk sensor IoT, dan 20 persen untuk layanan operasional dan pemeliharaan selama lima tahun ke depan.

Rencana transformasi IT terbagi dalam tiga fase; fase pertama mencakup integrasi data gizi pada platform digital, fase kedua meliputi peluncuran aplikasi mobile bagi petugas lapangan, dan fase ketiga menargetkan analitik berbasis big data hingga akhir 2027.

Kerja sama dengan PERURI, perusahaan BUMN yang memiliki keahlian dalam keamanan siber dan identitas digital, bertujuan menyediakan sistem otentikasi berbasis blockchain untuk memastikan keabsahan data gizi yang dikumpulkan di tingkat desa.

PERURI sebelumnya telah mengelola proyek GovTech seperti sistem e‑KTP dan platform verifikasi dokumen, sehingga pengalaman tersebut diharapkan mempercepat adopsi teknologi pada SIPGN dan mengurangi risiko kebocoran data.

Implementasi teknologi baru diproyeksikan meningkatkan akurasi pemantauan status gizi anak, memungkinkan intervensi tepat waktu, serta menurunkan angka stunting nasional sebesar 5 persen dalam lima tahun ke depan.

Dadan Hindayana menambahkan, “Kami membuka akses data SIPGN kepada masyarakat melalui portal terbuka, dan mengundang lembaga independen untuk melakukan audit rutin demi menjaga kepercayaan publik.”

Langkah ini sejalan dengan agenda Digital Indonesia 2025 yang menekankan modernisasi layanan publik di bidang kesehatan dan nutrisi, serta mendukung target Sustainable Development Goals (SDGs) terkait gizi buruk.

Pengawasan tambahan meliputi pelaporan berkala ke Kementerian Keuangan, publikasi laporan realisasi anggaran di situs resmi BGN, serta penggunaan sistem pelacakan blockchain yang dapat diverifikasi oleh pihak ketiga.

Saat ini pilot proyek telah dijalankan di provinsi Jawa Barat, Jawa Timur, dan Sumatera Utara, dengan hasil awal menunjukkan peningkatan kecepatan penginputan data sebesar 30 persen; roll‑out nasional dijadwalkan selesai pada akhir 2027.

Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.