Media Kampung – Wakapolri Komjen Pol Dedi Prasetyo mengumumkan penguatan koordinasi perlindungan jemaah haji Indonesia dengan pihak berwenang Arab Saudi menjelang puncak musim haji 2026. Pertemuan ini berlangsung dengan Wakil Direktur Intelijen Presidency of State Security Arab Saudi, Mayjen Abdul Hamid, dan fokus pada perlindungan warga negara serta pertukaran informasi selama jemaah berada di Tanah Suci.
Johnny menjelaskan bahwa Indonesia, dengan jumlah jemaah haji terbesar di dunia, sangat memerlukan kolaborasi yang kuat untuk menjamin keselamatan setiap warganya. Ia menegaskan bahwa Polri juga berkomitmen untuk meningkatkan pengawasan terhadap praktik haji nonprosedural di dalam negeri.
Polri telah menjalankan penegakan hukum terhadap praktik keberangkatan ilegal yang merugikan masyarakat. Subsatgas Gakkum Satgas Haji dan Umrah Polri mencatat sebelas laporan polisi yang telah ditangani, melibatkan tiga belas tersangka dan tiga ratus dua puluh korban, dengan kerugian mencapai Rp10,025 miliar.
Selain itu, Satgas Haji Polri berhasil mencegah keberangkatan tiga puluh dua WNI yang hendak berangkat haji secara nonprosedural. Tindakan ini diambil untuk melindungi masyarakat dari praktik ilegal yang dapat merugikan mereka.
Kuota haji Indonesia untuk tahun 2026 telah ditetapkan sebanyak 221 ribu jemaah, dengan rincian 203.320 untuk jemaah reguler dan 17.680 untuk jemaah khusus. Jabatan kuota terbesar berasal dari Jawa Timur, yang menunjukkan tingginya minat masyarakat untuk menunaikan ibadah haji.
Dengan langkah-langkah ini, Polri berharap dapat memberikan jaminan perlindungan yang lebih baik bagi jemaah haji Indonesia, sehingga mereka dapat melaksanakan ibadah dengan aman dan khusyuk di Tanah Suci.
Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.







Tinggalkan Balasan