Media Kampung – Kementerian Haji (Kemenhaj) menegaskan perlunya penguatan tata kelola layanan kursi roda demi menjamin kenyamanan haji bagi lansia dan penyandang disabilitas.

Pernyataan itu disampaikan dalam rapat internal kementerian yang membahas standar operasional baru untuk jasa dorong kursi roda.

“Kemenhaj menegaskan penguatan dalam pengelolaan jasa dorong kursi roda sebagai komitmen pelayanan haji ramah lansia dan penyandang disabilitas,” ujar juru bicara Kemenhaj.

Penguatan tersebut meliputi penyusunan prosedur standar, peningkatan pelatihan petugas, serta perbaikan sarana dan prasarana di pelabuhan dan bandara.

Setiap titik layanan kini diwajibkan memiliki jumlah kursi roda yang memadai sesuai perkiraan jumlah jamaah lansia dan difabel.

Data Kemenhaj menunjukkan peningkatan permintaan kursi roda sebesar 12% pada musim haji terakhir.

Untuk menanggapi lonjakan itu, kementerian berkoordinasi dengan perusahaan transportasi khusus yang telah terakreditasi.

Perusahaan tersebut harus memenuhi kriteria keamanan, kebersihan, dan kemudahan akses bagi pengguna kursi roda.

Selain itu, Kemenhaj menambahkan bahwa pemeliharaan rutin akan dijadwalkan setiap tiga bulan.

Hal ini dimaksudkan agar peralatan selalu dalam kondisi prima saat menjemput jamaah.

Pengawasan kualitas akan dilakukan oleh tim inspeksi independen yang dilaporkan langsung kepada Direktur Jenderal Haji.

Tim tersebut akan menilai kepatuhan penyedia layanan berdasarkan checklist yang telah disusun.

Latar belakang kebijakan ini adalah meningkatnya jumlah lansia yang melaksanakan ibadah haji setiap tahunnya.

Sementara itu, data Kemenag menyebutkan bahwa penyandang disabilitas juga mengalami pertumbuhan signifikan dalam lima tahun terakhir.

Dengan demikian, kebutuhan akan fasilitas khusus menjadi semakin mendesak.

Kemenhaj menegaskan bahwa kebijakan ini bukan sekadar formalitas, melainkan upaya nyata untuk mewujudkan haji yang inklusif.

Penguatan tata kelola diharapkan meningkatkan kepuasan jamaah, mengurangi risiko cedera, dan mempercepat proses mobilisasi di area ibadah.

Jika semua pihak menjalankan standar baru, Kemenhaj optimis layanan kursi roda akan menjadi contoh bagi kementerian lain dalam penyediaan fasilitas inklusif.

Perkembangan terbaru menunjukkan bahwa beberapa pelabuhan utama telah mengimplementasikan sistem reservasi online untuk kursi roda, memudahkan jamaah merencanakan perjalanan jauh sebelumnya.

Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.