Media Kampung – Menjelang perayaan Iduladha 1447 Hijriah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Surabaya mengimbau agar aparatur kelurahan lebih aktif dalam mengawasi dan menata lapak penjualan hewan kurban di berbagai wilayah Kota Surabaya. Langkah ini dinilai penting untuk menjaga ketertiban sekaligus mendukung aktivitas ekonomi masyarakat di masa mendekati hari raya.
Sekretaris Komisi A DPRD Kota Surabaya, Anas Karno, dari Fraksi PDI Perjuangan, menegaskan bahwa kehadiran pemerintah tingkat kelurahan dan kecamatan harus lebih dari sekadar urusan administrasi. Mereka diharapkan turun langsung ke lapangan guna memantau kondisi lapak-lapak hewan kurban agar tidak menimbulkan masalah sosial dan tetap sesuai dengan aturan kota.
Hal ini diungkapkan Anas ketika melakukan kunjungan ke lapak penjualan hewan kurban milik Pak Gani yang berlokasi di Jalan Nginden Semolo pada Kamis, 21 Mei 2026. Dalam kesempatan tersebut, Anas mendengarkan langsung cerita Pak Gani yang telah menjalankan usaha penjualan hewan kurban selama tiga dekade.
Pak Gani mengungkapkan bahwa penjualan hewan kurban tahun ini mengalami penurunan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Ia menyebutkan bahwa hingga saat ini baru terjual sekitar 60 ekor hewan. Pembeli yang datang mayoritas merupakan pelanggan lama yang mengenalnya sejak berjualan di kawasan Baratajaya. Menurutnya, lokasi baru di Nginden Semolo cenderung lebih sepi menjelang hari raya.
Meski menghadapi tantangan tersebut, Pak Gani tetap berupaya menjaga kenyamanan warga sekitar yang tinggal di permukiman padat penduduk di sekeliling lapaknya. Setiap sore, sisa pakan hewan langsung digunakan untuk menutupi kotoran agar bau tidak mengganggu warga sekitar. Ia juga selalu menjaga komunikasi baik dengan warga setempat dengan cara meminta izin dan sopan santun.
Anas Karno menilai inisiatif dari pedagang seperti Pak Gani harus didukung dengan pengawasan dan pendampingan dari petugas kelurahan dan kecamatan. Aparatur wilayah diminta memastikan lapak hewan kurban tidak mengganggu fasilitas umum seperti jalan dan saluran air serta pengelolaan limbah yang sesuai standar sejak awal penempatan.
Dengan pengawasan yang baik dari kelurahan dan kecamatan, diharapkan para pedagang kecil dapat terus berdaya dan mematuhi aturan yang berlaku demi menjaga estetika dan ketertiban Kota Surabaya secara menyeluruh.
Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.







Tinggalkan Balasan