Media Kampung – Penertiban 13 rumah dinas Surabaya yang masih diduduki purnawirawan dilaksanakan oleh Pangkalan TNI Angkatan Udara (Lanud) Muljono pada Senin, 27 April 2026.
Langkah ini diambil karena ratusan prajurit aktif belum memiliki hunian resmi, sementara sejumlah rumah dinas masih berada di tangan mantan anggota militer.
Komandan Lanud Muljono, Kolonel Pnb Ahmad Mulyono, menjelaskan bahwa dari total sekitar 500 personel, lebih dari 100 anggota belum menempati rumah dinas dan terpaksa tinggal di kontrakan.
Ia menambahkan, “Bagaimana kami bisa melaksanakan operasional maksimal kalau tempat tinggal tidak mencukupi. Mess penuh, rumah dinas tidak ada,” mengungkapkan kekhawatirannya.
Menurut pernyataan resmi, rumah dinas ditujukan khusus bagi prajurit yang baru aktif, guna memastikan kesejahteraan dan efektivitas tugas.
Dalam proses penertiban, tiga rumah telah diserahkan secara sukarela oleh para penghuni purnawirawan setelah diberi kesempatan untuk pindah.
Sembilan rumah masih dalam tahap penertiban, sementara satu rumah lainnya berada dalam diskusi lanjutan antara pihak militer dan pemilik lama.
Lanud Muljono menargetkan semua proses selesai dalam pekan ini, berharap dapat mengurangi tekanan hunian bagi anggota baru.
Kebijakan ini sejalan dengan arahan tertinggi TNI untuk mengoptimalkan penggunaan aset militer demi kepentingan operasional.
Purnawirawan yang menolak mengosongkan rumah dinas dianggap menghambat mobilitas personel baru dan menimbulkan potensi ketegangan sosial.
Pihak militer menegaskan bahwa tidak ada unsur paksaan, melainkan pendekatan dialogis yang mengedepankan solusi bersama.
Sebagai contoh, para penghuni yang menyerahkan rumah secara sukarela menerima bantuan relokasi dan kompensasi sementara sesuai peraturan yang berlaku.
Data internal menunjukkan bahwa kebutuhan rumah dinas di wilayah Surabaya diperkirakan meningkat 30 persen dalam dua tahun ke depan.
Pertumbuhan ini dipicu oleh penambahan satuan baru dan peningkatan jumlah prajurit yang ditugaskan di pangkalan.
Jika kebutuhan tidak terpenuhi, risiko penurunan kesiapan operasional dapat mengganggu tugas pertahanan wilayah.
Selain itu, kondisi mess yang penuh dapat menurunkan moral prajurit dan mempengaruhi kualitas pelatihan.
Kepala Dinas Perumahan Militer Surabaya, Mayor Laksmi, mencatat bahwa penertiban ini akan mempercepat alokasi rumah yang sesuai standar.
Ia menambahkan bahwa proses verifikasi kepemilikan rumah dinas akan dilakukan secara berkala untuk mencegah kasus serupa di masa mendatang.
Masyarakat sekitar pun menyambut langkah penertiban karena diharapkan dapat menurunkan tekanan lingkungan dan meningkatkan keamanan kawasan.
Hingga saat ini, pihak Lanud Muljono melaporkan bahwa semua 13 rumah dinas berada dalam jalur penertiban, dengan tiga sudah kosong dan sisanya dalam proses akhir.
Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.







Tinggalkan Balasan