Media Kampung – Malam hiburan rakyat Sungailiat yang digelar untuk memperingati HUT ke-260 kota itu berlangsung pada 15 Agustus 2026 di Lapangan Merdeka, namun hanya istri-istri pejabat yang hadir sebagai tamu utama, sementara warga umum tidak diundang.

Acara yang diselenggarakan oleh Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Sungailiat bekerja sama dengan panitia HUT, dimulai pukul 19.00 WIB dengan pertunjukan musik tradisional, tarian, dan penampilan band lokal, namun kehadiran penonton terbatas pada kelompok istri pejabat kabupaten, kota, serta beberapa tokoh elite.

“Kami mengundang istri-istri pejabat sebagai tamu kehormatan, karena mereka menjadi duta budaya bagi keluarga mereka,” ujar Sekretaris Panitia, Budi Santoso, dalam konferensi pers pra‑acara. “Kami berharap mereka dapat mewakili nilai‑nilai keluarga dalam acara ini,” tambahnya.

Mayor Kota Sungailiat, Ahmad Riza, menegaskan bahwa keputusan tersebut bersifat administratif, bukan diskriminatif. “Kami mengutamakan protokol keamanan dan menghindari kerumunan besar yang dapat menimbulkan risiko,” jelasnya, sambil menambahkan bahwa warga tetap dapat menikmati rangkaian hiburan di alun‑alun utama pada hari berikutnya.

Perayaan HUT ke-260 ini menandai 260 tahun berdirinya Kota Sungailiat sejak masa kolonial, dengan tema “Masa Lalu, Kini, dan Masa Depan”. Sejarah kota mencatat perjuangan melawan penjajahan dan perkembangan ekonomi berbasis perikanan serta perdagangan.

Pada perayaan HUT sebelumnya, terutama pada peringatan ke-250 pada tahun 2016, acara hiburan rakyat terbuka lebar bagi semua lapisan masyarakat, menarik ribuan penonton dari dalam dan luar kota. Keberhasilan tersebut menjadi tolok ukur antusiasme publik terhadap perayaan kota.

Namun, kehadiran terbatas pada istri pejabat kali ini memicu sorotan dari organisasi masyarakat sipil. Lembaga Advokasi Rakyat (LAR) mengeluarkan pernyataan mengecam eksklusivitas tersebut, menilai bahwa acara publik seharusnya menjadi ruang inklusif bagi seluruh warga.

“Kami menilai keputusan ini mengabaikan prinsip transparansi dan partisipasi warga,” kata ketua LAR, Siti Nurhaliza. “Hiburan rakyat seharusnya menjadi wahana untuk mempererat kebersamaan, bukan sekadar ajang eksklusif,” tuturnya.

Dalam rapat dewan kota yang berlangsung pada 18 Agustus, anggota DPRD Surya Prasetyo meminta klarifikasi resmi mengenai kriteria undangan. Ia menambahkan bahwa regulasi daerah harus memastikan keterbukaan acara resmi kepada publik.

Panitia menjanjikan bahwa pada peringatan HUT ke‑261 tahun depan, mereka akan membuka kembali pendaftaran penonton secara luas, serta menyiapkan protokol kesehatan yang lebih ketat untuk menghindakan kerumunan berbahaya.

Sementara itu, warga yang tidak diundang mengisi malam tersebut dengan menggelar pertunjukan kecil di sekitar alun‑alun, menandakan semangat gotong‑royong yang tetap hidup di Kota Sungailiat.

Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.