Media Kampung – Momen libur sekolah mendorong peningkatan mobilitas masyarakat yang menggunakan transportasi kereta api. PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 8 Surabaya mencatat volume penumpang di Stasiun Malang meningkat sekitar 8 persen dibandingkan hari biasa.

Selama periode liburan, rata-rata jumlah penumpang yang berangkat maupun tiba di Stasiun Malang mencapai sekitar 5.660 orang per hari. Angka ini naik dari rata-rata 5.231 penumpang per hari pada hari normal.

Manager Humas KAI Daop 8 Surabaya, Mahendro Trang Bawono, menyatakan bahwa masyarakat memanfaatkan kereta api untuk berbagai keperluan selama libur sekolah. Mulai dari wisata, pulang kampung, kunjungan keluarga, hingga perjalanan pendidikan. Hal ini tercermin dari meningkatnya jumlah pelanggan yang menggunakan layanan kereta api melalui Stasiun Malang.

Berbagai kereta api jarak jauh yang berhenti di Stasiun Malang menjadi pilihan masyarakat untuk menuju sejumlah kota tujuan. Di antaranya Surabaya, Yogyakarta, Jakarta, Bandung, Jember, hingga Ketapang.

Untuk mengantisipasi lonjakan penumpang, KAI Daop 8 Surabaya telah menyiapkan berbagai langkah. Langkah tersebut meliputi memastikan kesiapan sarana dan prasarana, meningkatkan pengawasan operasional, serta menambah kesiapsiagaan petugas pelayanan di stasiun.

Mahendro menegaskan bahwa pihaknya terus memastikan seluruh perjalanan kereta api berlangsung dengan mengutamakan aspek keselamatan, keamanan, dan kenyamanan pelanggan. Ia juga mengimbau pelanggan agar merencanakan perjalanan dengan baik, datang lebih awal ke stasiun, serta memperhatikan jadwal keberangkatan yang tertera pada tiket.

Selain meningkatkan pelayanan, KAI Daop 8 Surabaya juga mengingatkan masyarakat untuk bersama-sama menjaga keselamatan perjalanan kereta api. Masyarakat diminta tidak beraktivitas di jalur rel maupun area operasional perkeretaapian karena dapat membahayakan diri sendiri dan mengganggu perjalanan kereta api.

Imbauan khusus juga ditujukan kepada anak-anak yang sedang menikmati libur sekolah agar tidak bermain di sekitar rel kereta api. Aktivitas tersebut memiliki risiko tinggi terhadap keselamatan.

KAI juga mengajak masyarakat menjaga fasilitas perkeretaapian dengan tidak melakukan vandalisme maupun pelemparan benda ke arah kereta api. Tindakan tersebut selain melanggar hukum juga berpotensi membahayakan keselamatan petugas dan penumpang.

Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.