Media Kampung – Kasus kekerasan seksual terhadap anak di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, menjadi sorotan Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI), Seto Mulyadi. Ia menegaskan pentingnya peran orang tua untuk lebih peka dan melek digital guna mencegah terjadinya kekerasan terhadap anak.

Seto Mulyadi mengingatkan bahwa era digital membawa dampak ganda bagi anak-anak. Di satu sisi, teknologi memberikan akses informasi dan hiburan, namun di sisi lain membuka peluang bagi pelaku kekerasan seksual untuk memanfaatkan media digital sebagai sarana kejahatan. Oleh karena itu, orang tua harus aktif mengawasi aktivitas anak di dunia maya agar dapat meminimalkan risiko tersebut.

Kasus kekerasan seksual yang terjadi di Lumajang menjadi contoh nyata bahwa pengawasan dan edukasi digital keluarga masih perlu ditingkatkan. Seto menilai bahwa pemahaman orang tua terhadap teknologi dan komunikasi digital anak sangat krusial dalam era modern ini. Ia menyarankan agar orang tua tidak hanya membatasi penggunaan gadget, tetapi juga membimbing anak dengan pendekatan yang komunikatif dan terbuka.

Selain itu, LPAI juga mengimbau berbagai pihak untuk bersama-sama memberikan perlindungan maksimal bagi anak, termasuk memperkuat sistem pelaporan dan penanganan kasus kekerasan seksual. Seto berharap pemerintah daerah dan lembaga terkait dapat berkolaborasi dalam menciptakan lingkungan yang aman bagi tumbuh kembang anak.

Kondisi terkini menunjukkan bahwa upaya pencegahan kekerasan seksual pada anak harus melibatkan edukasi digital yang berkelanjutan. Kesadaran orang tua menjadi kunci utama dalam menjaga anak dari potensi bahaya yang timbul akibat perkembangan teknologi dan komunikasi. Lembaga Perlindungan Anak Indonesia terus menekankan pentingnya peran keluarga dalam menghadapi tantangan ini demi masa depan anak yang lebih baik dan aman.

Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.