Media Kampung – Bupati Jember, Muhammad Fawait, melakukan peninjauan langsung ke Mal Pelayanan Publik (MPP) Mini yang berlokasi di Kecamatan Jombang pada Senin, 25 Mei 2026. Dalam kesempatan tersebut, Fawait menegaskan bahwa MPP Mini hadir sebagai solusi untuk mempermudah masyarakat mengakses layanan administrasi tanpa harus ke pusat kota.

Dengan wilayah Kabupaten Jember yang cukup luas, warga Jombang yang ingin mengurus dokumen di pusat kota biasanya membutuhkan waktu perjalanan hingga satu sampai dua jam. Kehadiran MPP Mini di tingkat kecamatan diharapkan dapat mengurangi kebutuhan perjalanan panjang tersebut dan mempercepat proses pelayanan.

Fawait menyampaikan bahwa berbagai layanan administrasi yang sebelumnya hanya bisa diselesaikan di kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil kini dapat diurus langsung di kantor kecamatan. Salah satu layanan yang diprioritaskan adalah pencetakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik bagi warga yang kehilangan atau mengalami kerusakan KTP.

“Siapa saja yang membutuhkan KTP, baik karena hilang atau rusak, dapat melakukan pencetakan langsung di kantor kecamatan,” ujar Fawait. Ia juga menjamin stok blangko KTP di Kabupaten Jember saat ini dalam kondisi cukup dan semua pelayanan administrasi tersebut diberikan secara gratis.

Selain meninjau fasilitas MPP Mini, Bupati Fawait mendorong masyarakat untuk turut aktif mengawasi pelaksanaan program Peta Cinta, terutama terkait pelayanan administrasi kependudukan. Masyarakat diminta melapor jika menemukan adanya pungutan liar atau pelayanan yang dipersulit melalui kanal pengaduan resmi bernama Wadul Gus’e.

Ke depan, Fawait berencana untuk berkantor secara berkala di MPP Mini guna langsung memantau dan memastikan kualitas pelayanan publik berjalan dengan baik. Pemerintah Kabupaten Jember juga akan meningkatkan sosialisasi agar warga di wilayah Jombang dan sekitarnya seperti Kencong dan Gumukmas dapat memanfaatkan MPP Mini secara optimal.

Inisiatif menghadirkan MPP Mini ini menjadi langkah strategis pemerintah daerah dalam mendekatkan layanan kepada masyarakat, mempercepat proses administrasi, dan mengurangi beban perjalanan ke pusat kota. Program ini diharapkan dapat meningkatkan kepuasan warga serta mendukung pelayanan publik yang lebih efisien di Kabupaten Jember.

Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.