Media Kampung – Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan (BP Taskin) memberikan apresiasi atas langkah Pemerintah Kabupaten Jember dalam memperbaiki data kemiskinan secara menyeluruh. Langkah ini dianggap penting untuk mempercepat penanganan kemiskinan dengan memastikan bantuan sosial tepat sasaran.

Wakil Kepala BP Taskin, Iwan Sumule, menyampaikan penghargaan tersebut dalam acara sosialisasi rencana induk dan inovasi daerah di Jakarta pada Kamis, 21 Mei 2026. Ia menilai metode yang diterapkan Pemkab Jember dapat dijadikan contoh bagi daerah lain di Indonesia, terutama dalam penguatan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Sementara itu, Bupati Jember Muhammad Fawait menegaskan bahwa penanganan kemiskinan harus didasarkan pada data riil yang ada di lapangan. Pemkab Jember mengembangkan pendekatan intervensi sosial berbasis data mikro By Name By Address (BNBA) untuk memastikan bantuan pemerintah maupun Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan diterima oleh masyarakat yang tepat.

Fawait menjelaskan bahwa upaya yang dilakukan bukan sekadar pendataan, melainkan memastikan negara hadir lewat program yang efektif dan tepat sasaran. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), angka kemiskinan di Jember menurun dari 9,01 persen pada tahun 2024 menjadi 8,67 persen pada 2025, dengan 8.010 warga berhasil keluar dari kategori miskin.

Namun, secara jumlah absolut, Jember masih menjadi kabupaten dengan penduduk miskin terbesar kedua di Jawa Timur, mencapai 216.760 jiwa. Untuk mempercepat penanganan, Pemkab Jember memfokuskan verifikasi dan validasi DTSEN pada kelompok masyarakat Desil 1. Sebanyak 97.060 kepala keluarga menjadi sasaran verifikasi, dengan lebih dari 68 ribu kepala keluarga diprioritaskan menerima intervensi program secara cepat.

Proses verifikasi dilakukan dengan melibatkan lebih dari 20 ribu aparatur sipil negara (ASN) yang turun langsung ke lapangan selama satu bulan. Mereka mendapatkan pembekalan bersama BPS dan Program Keluarga Harapan (PKH) agar verifikasi berjalan sesuai standar nasional. Metode verifikasi mencakup pengecekan rumah ke rumah berdasarkan 39 indikator kemiskinan, mulai dari kondisi tempat tinggal, pendapatan, akses pendidikan, hingga aspek sosial keluarga.

Teknologi digital juga dimanfaatkan melalui sistem berbasis web dan telepon pintar untuk mengunggah hasil verifikasi secara real time. Sistem ini membantu menjaga transparansi dan akurasi data dalam pengambilan kebijakan.

Hasil verifikasi mengungkapkan adanya 16.766 warga yang masih tercatat hidup padahal telah meninggal dunia, serta 10.703 kepala keluarga yang sudah pindah dari Jember namun masih tercatat sebagai penerima bantuan sosial. Menanggapi hal tersebut, Bupati Fawait menekankan pentingnya pembaruan data agar program perlindungan sosial tidak salah sasaran.

“Pemerintah harus bekerja dengan data yang akurat agar kebijakan yang diambil tidak meleset dari kebutuhan masyarakat,” ujarnya. Langkah pembenahan data ini menjadi bukti komitmen Pemkab Jember dalam menghadirkan program sosial yang tepat guna dan berdampak nyata bagi pengentasan kemiskinan di daerahnya.

Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.