Media Kampung – Verifikasi data bansos Jember mengungkap bahwa ribuan warga masih tercatat sebagai penerima bantuan sosial meski telah meninggal atau masuk kategori mampu.
Proses verifikasi dan validasi (verval) dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Jember pada 19 hingga 24 April 2026, dengan target memeriksa 97.000 data warga desil 1.
Hingga satu hari sebelum batas akhir, sekitar 87.000 data atau hampir 90 % telah diverifikasi, menurut Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Akhmad Helmi Luqman.
Dari hasil verifikasi lapangan, terdeteksi 2.145 warga yang seharusnya berada pada kategori mampu tetap terdaftar sebagai penerima bantuan sembako.
Selain itu, 9.352 data penerima teridentifikasi telah meninggal dunia, namun belum dihapus dari daftar.
Data lain menunjukkan 9.559 warga yang dinilai mampu masih tercatat sebagai penerima iuran Jaminan Kesehatan PBI JK.
Sepuluh ribu lima puluh lima warga bahkan memiliki pengeluaran per kapita di atas standar garis kemiskinan Kabupaten Jember, yakni lebih dari Rp470.000.
Selanjutnya, 668 orang yang tergolong mampu tinggal di rumah tidak layak huni tetap tercatat menerima bantuan.
Program Keluarga Harapan (PKH) juga terpengaruh, dengan 1.311 penerima yang sudah tidak memenuhi syarat masih terdaftar.
Verifikasi menemukan 9.358 data warga yang telah pindah domisili atau tidak dapat ditemukan di lokasi asal.
Selain itu, terdapat 7.964 ahli waris berusia di atas 60 tahun yang masuk kategori non‑produktif namun masih tercatat sebagai penerima.
Hasil temuan akan dianalisis bersama Badan Pusat Statistik (BPS) untuk diusulkan sebagai pembaruan Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Helmi menegaskan bahwa data warga yang sudah meninggal atau pindah akan dihapus, guna menghentikan pembayaran iuran BPJS Kesehatan kategori PBI JK yang tidak berhak.
Pembaruan data selanjutnya akan diperkokoh melalui forum musyawarah desa (musdes) dan musyawarah kelurahan (muskel).
Proses verval mengungkap kasus warga yang meninggal hingga lima tahun lalu masih tercatat sebagai penerima bantuan rutin.
“Langkah ini penting agar anggaran daerah tidak terbuang untuk bantuan yang tidak tepat sasaran,” ujar Akhmad Helmi Luqman.
Saat ini, pihak terkait masih menunggu hasil akhir analisis BPS sebelum melakukan penyesuaian resmi pada basis data.
Penghapusan data yang tidak valid diharapkan meningkatkan efisiensi anggaran dan menyalurkan bantuan tepat kepada warga yang benar‑benar membutuhkan.
Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.







Tinggalkan Balasan