Media Kampung – Sitimah, seorang guru SD di Kabupaten Kudus, telah mengabdikan diri selama 22 tahun dengan rutin melakukan perjalanan panjang dari rumahnya di Kabupaten Boyolali menuju sekolah tempatnya mengajar. Setiap hari, ia menempuh perjalanan sekitar empat jam demi menjalankan tugasnya mengajar anak-anak dasar membaca dan menulis.
Pagi-pagi sekali setelah subuh, Sitimah sudah menghidupkan motornya dan berangkat menuju SDN 7 Getassrabi, tempat ia berdedikasi sebagai guru wali kelas 1. Setelah menyelesaikan tugas mengajar, ia pulang ke rumah sekitar pukul 16. Meskipun harus menempuh jarak yang jauh dan waktu yang lama, Sitimah tetap setia dengan profesinya karena mengajar bagi dirinya bukan sekadar pekerjaan, melainkan panggilan hati.
Pengalaman mengajar Sitimah dimulai pada tahun 2004 sebagai guru honorer dengan bayaran yang sangat minim, bahkan hanya Rp50 ribu per bulan pada awalnya. Pada 2011, setelah melewati proses seleksi, ia resmi menjadi CPNS dan ditempatkan di SDN 7 Getassrabi yang memiliki 72 siswa dengan enam ruang kelas.
Peran Sitimah sebagai wali kelas 1 merupakan tanggung jawab penting karena ia harus membimbing anak-anak yang baru memasuki jenjang sekolah dasar, banyak di antaranya masih mengalami kesulitan dalam membaca dan menulis. Ia sering menyediakan waktu tambahan secara sukarela setelah jam pelajaran untuk membantu murid yang tertinggal, tanpa membebankan biaya apapun kepada orang tua murid.
Selain dedikasinya dalam mengajar, Sitimah juga bersyukur atas perhatian pemerintah yang semakin membaik terhadap kesejahteraan guru, terutama melalui kebijakan baru yang mempercepat penyaluran tunjangan profesi secara bulanan. Pendapatan tambahan ini juga dimanfaatkan Sitimah untuk berbagi dengan anak yatim dan keluarga kurang mampu di sekitarnya.
Namun, usia dan kondisi kesehatan mulai menjadi tantangan bagi Sitimah. Ia berharap dapat dipindahkan ke sekolah yang lebih dekat dengan rumah untuk mengurangi beban perjalanan panjang yang selama ini harus ia lalui. Meski telah mengajukan mutasi dua kali, permohonannya belum dapat terpenuhi karena sekolah tempatnya mengajar masih membutuhkan tenaga pengajar.
Harapan tersebut mendapat perhatian dari Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti saat kunjungan kerja, yang meminta pemerintah daerah untuk segera mencari solusi dan memudahkan proses mutasi guru agar Sitimah bisa mengajar lebih dekat dengan rumah. Pemerintah juga telah mengeluarkan regulasi terkait redistribusi guru guna mendukung pemerataan tenaga pengajar dan penataan yang lebih manusiawi.
Sitimah tetap memandang profesinya sebagai bentuk pengabdian, di mana jarak bukanlah hambatan utama melainkan ketulusan hati dalam mendidik generasi muda Indonesia. Perjuangan dan dedikasi guru seperti Sitimah menjadi cermin nyata semangat para pendidik di tanah air.
Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.







Tinggalkan Balasan