Media Kampung – Partai Gerindra resmi menjatuhkan sanksi teguran keras terakhir kepada Ahmad Syahri As-Siddiq, anggota Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Jember, menyusul viralnya video yang memperlihatkan dirinya bermain game dan merokok saat rapat kerja berlangsung. Keputusan ini diambil dalam sidang Majelis Kehormatan Partai Gerindra yang digelar di Jakarta pada Jumat, 15 Mei 2026.

Sidang yang dipimpin oleh Fikrah Auliarrahman ini memutuskan bahwa Syahri telah melanggar sejumlah ketentuan dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Gerindra. Pelanggaran tersebut meliputi ketentuan Pasal 16 ayat 2 tentang kewajiban kader untuk menjaga nama dan kehormatan partai, serta Pasal 67 ayat 5 yang mengatur sumpah kader dalam menjaga martabat dan kekompakan partai. Selain itu, tindakan Syahri juga bertentangan dengan Pasal 68 yang menekankan sikap sopan, disiplin, dan rendah hati bagi kader partai.

Fikrah menegaskan bahwa teguran keras ini merupakan peringatan terakhir. Apabila Syahri kembali melakukan pelanggaran serupa, maka pihak partai akan langsung memberikan sanksi pemberhentian dari jabatannya sebagai anggota DPRD Kabupaten Jember. “Apabila di kemudian hari saudara Ahmad Syahri As-Siddiq Sarjana Ekonomi kembali melakukan pelanggaran, maka akan langsung dikenakan sanksi pemberhentian sebagai anggota DPRD Kabupaten Jember,” ujar Fikrah dalam pembacaan putusan.

Kasus ini bermula dari viralnya sebuah video yang memperlihatkan Syahri tengah bermain game dan merokok selama rapat Komisi D DPRD Jember. Rapat tersebut diadakan pada Senin, 11 Mei 2026, dengan agenda mendengarkan pendapat dari berbagai instansi seperti Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, BPJS Kesehatan, Dinas Sosial, serta perwakilan 15 puskesmas. Momen tersebut mendapat sorotan tajam karena rapat membahas isu penting terkait penanganan stunting dan layanan kesehatan masyarakat.

Sebelum sidang Majelis Kehormatan Partai Gerindra, Ketua DPRD Jember sekaligus Ketua DPC Gerindra Jember, Ahmad Halim, telah menyampaikan permintaan maaf kepada publik atas kejadian tersebut. Ia juga menegaskan bahwa kasus ini akan diproses sesuai aturan etika lembaga DPRD. Penanganan masalah ini bahkan telah dilimpahkan ke Badan Kehormatan DPRD Jember agar ditelaah berdasarkan tata tertib yang berlaku.

Dengan keputusan Majelis Kehormatan ini, Partai Gerindra menegaskan komitmennya untuk menjaga disiplin dan integritas kadernya, terutama dalam menjalankan tugas sebagai wakil rakyat. Teguran keras terakhir kepada Ahmad Syahri As-Siddiq menjadi peringatan tegas agar seluruh anggota partai selalu mengutamakan etika dan tanggung jawab dalam setiap aktivitas resmi partai maupun lembaga pemerintahan.

Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.