Media Kampung – Bupati Jember, Muhammad Fawait, resmi melantik Achmad Imam Fauzi sebagai Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kabupaten Jember pada Selasa, 12 Mei 2026, di Pendopo Wahyawibawagraha. Pelantikan ini menjadi langkah strategis untuk mempercepat kinerja pemerintahan sekaligus mendukung pelaksanaan program pembangunan daerah dan agenda strategis nasional.

Dalam sambutannya, Bupati Fawait menegaskan bahwa birokrasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jember telah berjalan dengan kondusif. Oleh sebab itu, fokus utama berikutnya adalah mendorong percepatan pembangunan dan memperbaiki layanan publik yang ada. Ia menyebutkan, “Ke depan kita perlu percepatan. Kondusif sudah, maka selanjutnya percepatan, itu menjadi tugas dari Pj Sekda yang baru.”

Fawait menilai peran Pj Sekda sangat vital dalam memastikan jalannya roda pemerintahan secara efektif dan terkoordinasi, termasuk dalam pengawalan proses perencanaan anggaran daerah. Selain itu, ia menekankan pentingnya dukungan seluruh jajaran Pemkab Jember untuk menjalankan program nasional yang tengah digalakkan, seperti Makan Bergizi Gratis (MBG), Koperasi Desa Merah Putih, penanganan sampah, serta pelestarian lingkungan hidup.

Sinergi antara Pemerintah Kabupaten Jember dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) juga mendapat perhatian khusus dari Bupati Fawait. Ia mengingatkan agar kerja sama tersebut terus diperkuat guna memastikan kelancaran pelaksanaan program pembangunan di tingkat daerah dan pusat.

Selain itu, Bupati Fawait memberikan perhatian serius pada proses penyusunan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026 serta APBD 2027. Ia mengingatkan agar seluruh tahapan perencanaan dilakukan dengan cermat dan sesuai peraturan agar tidak menimbulkan permasalahan di masa mendatang. “Masalah itu biasanya diawali dari proses perencanaan. Maka semua tahapan harus dilalui semuanya,” ujarnya. Meski demikian, ia tetap membuka ruang bagi inovasi yang tidak bertentangan dengan aturan undang-undang dalam birokrasi.

Setelah resmi dilantik, Achmad Imam Fauzi menyatakan komitmen kuatnya untuk mempercepat kinerja pemerintahan melalui evaluasi menyeluruh terhadap hambatan-hambatan yang selama ini terjadi. Ia menegaskan, “Keyword-nya adalah akselerasi. Musuh percepatan itu adalah perlambatan.” Fauzi bertekad melakukan evaluasi mulai dari proses perencanaan anggaran hingga pelaksanaan program daerah, termasuk dalam penyusunan RPJMD, Perubahan APBD 2026, dan APBD 2027.

Lebih lanjut, Achmad Imam Fauzi menilai percepatan pembangunan harus diiringi dengan penguatan kapasitas sumber daya manusia dan perbaikan tata kelola birokrasi. Hal ini penting agar target-target pembangunan daerah dapat tercapai secara optimal dan tepat waktu.

Pelantikan ini menandai babak baru dalam upaya Pemerintah Kabupaten Jember mempercepat pembangunan dan meningkatkan pelayanan publik. Dengan dukungan penuh dari berbagai pihak, diharapkan program-program strategis dapat berjalan dengan lancar dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Jember.

Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.