Media Kampung – Polisi di Jember berhasil menangkap dua mahasiswa yang diduga melakukan aksi curi helm jaket mahal dari gudang PT Tempurejo pada akhir pekan lalu.
Penangkapan dilakukan pada Senin malam, 20 April 2024, setelah penyelidikan intensif tim Elang Bangsalsari (Tebas) Polsek Bangsalsari mengidentifikasi pelaku melalui rekaman CCTV yang tersebar di media sosial.
Pelaku pertama bernama Ridwan Nur Hakim, 22 tahun, mahasiswa aktif, sementara rekannya M. Indra Maulana berusia 18 tahun; keduanya berasal dari Desa Langkap, Kecamatan Bangsalsari.
Kejadian pertama tercatat sekitar pukul 16.30 WIB, saat keduanya memanfaatkan area samping gudang yang tidak berpagar, merusak engsel pintu dengan tang besi dan mematikan lampu sorot LED.
Setelah berhasil masuk, mereka kembali pada malam hari sekitar pukul 22.00 WIB karena merasa situasi sudah aman, lalu mengambil barang-barang bernilai tinggi.
Barang yang dicuri meliputi satu helm merek NHK, empat jaket Respiro, empat pasang sarung tangan, serta satu pasang sepatu riding yang diperkirakan bernilai puluhan juta rupiah.
Selain barang curian, polisi menyita satu unit sepeda motor Honda Beat berplat nomor P‑2283‑LR yang digunakan pelaku untuk melarikan diri, serta alat pembobolan berupa tang besi.
AKP Beny menyatakan bahwa rekaman CCTV menjadi bukti utama, sehingga identitas pelaku dapat dipastikan tanpa perlu mengandalkan saksi mata.
Setelah penangkapan, kedua tersangka langsung dibawa ke Mapolsek Bangsalsari untuk proses penyidikan lebih lanjut dan ditempatkan di sel tahanan menunggu proses peradilan.
Para pelaku kini dijerat dengan Pasal 363 ayat 1 ke‑4 dan ke‑5 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, yang dapat mengakibatkan hukuman penjara maksimal tujuh tahun.
Penyidik juga menambahkan bahwa tindakan mencuri perlengkapan berkendara dari gudang industri termasuk ke dalam kategori kejahatan dengan unsur kerugian materi besar dan merusak fasilitas perusahaan.
Kasus ini menambah daftar aksi kriminal serupa di wilayah Jawa Timur, di mana pihak kepolisian terus meningkatkan pemantauan CCTV dan kerja sama dengan pengelola properti industri.
Penggunaan motor Honda Beat sebagai sarana melarikan diri menunjukkan pola modus operandi yang sederhana namun berbahaya, sehingga penegak hukum menekankan pentingnya keamanan perimeter gudang.
Kejadian ini menjadi peringatan bagi pemilik usaha agar memperketat sistem keamanan, termasuk pemasangan alarm, penguncian pintu yang kuat, dan pemantauan video secara real‑time.
Warga Desa Langkap menyatakan kekecewaan atas tindakan pelaku yang masih berstatus pelajar, menilai tindakan tersebut dapat merusak citra generasi muda di daerah tersebut.
Polisi Jember menegaskan akan terus mengejar kasus serupa dan memastikan bahwa pelaku kejahatan tidak dapat meloloskan diri tanpa pertanggungjawaban hukum.
Hingga kini, proses hukum masih berjalan, dan kedua mahasiswa harus menunggu keputusan pengadilan sambil menjalani tahanan sementara.
Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.







Tinggalkan Balasan