Media Kampung – 17 April 2026 | Ratusan meteran air milik Perusahaan Daerah Air Minum (PUDAM) Banyuwangi kembali menjadi sasaran pencurian; rekaman CCTV menunjukkan aksi pelaku di tiga wilayah berbeda. Kasus ini menimbulkan kekhawatiran publik karena mencuri sumber air bersih dan menambah beban biaya bagi pemilik properti.
Sejak awal April, pihak PUDAM mencatat hilangnya 136 unit meteran air secara terstruktur. Pencurian tersebut terjadi secara masif dan terorganisir, menandakan adanya jaringan yang terkoordinasi.
Target pencurian meliputi rumah kosong, toko yang tidak terjaga, serta fasilitas umum yang menyediakan layanan air. Hal ini memperlihatkan bahwa para pencuri tidak membedakan jenis properti, melainkan memanfaatkan celah keamanan.
Untuk menghindari kecurigaan, pelaku menutup saluran pipa secara rapi setelah mencabut meteran. Teknik penyamaran ini menunjukkan tingkat profesionalisme yang cukup tinggi.
Dirut PUDAM Banyuwangi, Abd Rahman, mengatakan, “Pencurian ratusan meteran ini terjadi di tiga wilayah, yaitu Genteng, Rogojampi, dan Banyuwangi”. Ia menegaskan bahwa pihak perusahaan berkomitmen mengusut kasus ini secara menyeluruh.
Laporan kehilangan pertama kali datang dari pelanggan yang menjadi korban pada minggu pertama April. PUDAM menindaklanjuti dengan memeriksa rekaman CCTV di lokasi-lokasi yang dilaporkan.
Hasil pemeriksaan mengungkap tiga rekaman yang menampilkan pelaku yang sama melakukan aksi pencurian. Rekaman tersebut memperlihatkan pola yang konsisten, termasuk cara membuka dan menutup pipa.
Pelaku diketahui mengendarai sepeda motor saat melakukan pencurian, memudahkan mobilitas antar lokasi. Penggunaan kendaraan tersebut memungkinkan aksi cepat dan mengurangi risiko tertangkap.
PUDAM memberikan pendampingan kepada korban untuk melaporkan kejadian ke kepolisian, termasuk ke dua Polsek di Kabat dan Genteng. Pendampingan ini sesuai dengan prosedur yang menyatakan pemilik properti sebagai pelapor resmi.
Direktur Teknik, Waris Paksono, menambahkan bahwa meteran yang hilang telah dipasang kembali di masing‑masing lokasi. Menurut aturan yang berlaku, biaya pemasangan kembali menjadi tanggung jawab pemilik rumah atau bangunan.
Sebagian besar meteran yang dicuri telah terpasang kembali, sehingga pelanggan dapat kembali menerima aliran air. PUDAM terus memantau situasi dan meningkatkan pengamanan untuk mencegah kejadian serupa di masa depan.
Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.







Tinggalkan Balasan