Polresta Banyuwangi Musnahkan Ribuan Botol Miras dan Knalpot Brong Jelang Nataru

BANYUWANGI – Dalam upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) selama perayaan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 (Nataru), Polresta Banyuwangi memusnahkan barang bukti hasil operasi di halaman Mapolresta Banyuwangi, Jumat (20/12/2024).

Sebanyak 6.000 botol minuman keras (miras) berbagai merek dan jenis, serta 107 knalpot brong yang disita dari hasil Operasi Pekat dan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) dimusnahkan dalam acara tersebut.

Acara ini dihadiri oleh Bupati Banyuwangi Hj. Ipuk Festiyandani, S.Pd., M.Kp., Dandim 0825 Banyuwangi, Danlanal Banyuwangi, sejumlah pejabat utama (PJU) Polresta Banyuwangi, tokoh agama, dan berbagai pemangku kepentingan lainnya.

Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Rama Samtama Putra, S.I.K., M.Si., M.H., menjelaskan bahwa barang bukti tersebut merupakan hasil operasi yang dilakukan selama beberapa minggu terakhir untuk mencegah potensi gangguan keamanan selama Nataru.

“Ribuan botol miras dan ratusan knalpot brong yang tidak sesuai spesifikasi pabrikan telah kami sita. Pemusnahan ini bertujuan untuk menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat di Kabupaten Banyuwangi,” ujar Kombes Pol Rama Samtama Putra.

Operasi Pekat dan KRYD ini tidak hanya menyasar peredaran miras ilegal tetapi juga menertibkan penggunaan knalpot brong yang sering menimbulkan keresahan di masyarakat.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan kegiatan yang dapat mengganggu Kamtibmas. Operasi dan patroli akan terus ditingkatkan menjelang dan selama Nataru,” tegas Kapolresta Banyuwangi.

Bupati Banyuwangi Hj. Ipuk Festiyandani, S.Pd., M.Kp., menyampaikan apresiasinya terhadap langkah preventif yang diambil oleh Polresta Banyuwangi.

“Langkah ini merupakan wujud komitmen kami untuk memberikan kenyamanan kepada seluruh warga Kabupaten Banyuwangi,” ujar Ipuk Festiyandani.

Pemusnahan barang bukti ini diharapkan dapat mencegah potensi gangguan keamanan sehingga masyarakat Banyuwangi dapat merayakan Natal dan Tahun Baru dengan aman, nyaman, dan tertib.

Dengan langkah tegas ini, Polresta Banyuwangi menunjukkan komitmennya untuk menjaga kondusivitas wilayah selama momen perayaan akhir tahun yang kerap menjadi titik rawan gangguan keamanan.

google-berita-mediakampung
saluran-whatsapp-mediakampung
Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Media Kampung. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *