Media KampungPresiden Prabowo Subianto menyatakan bahwa ada dana sebesar Rp39 triliun yang mengendap di sejumlah bank di Indonesia, diduga terkait koruptor atau pelaku kriminal yang sudah meninggalkan Indonesia.

Presiden mengatakan bahwa pemerintah telah mengumumkan keberadaan dana tersebut selama bertahun-tahun kepada masyarakat, namun hingga kini tidak ada pihak yang mengklaim kepemilikan uang tersebut.

Kepala Negara memastikan bahwa dana yang terbengkalai akan dikembalikan kepada negara untuk kepentingan publik, dan pemerintah berencana memasukkan dana tersebut ke kas negara mulai Juni 2026.

Presiden juga menyatakan bahwa dana hasil penyelamatan aset akan digunakan untuk memperbaiki fasilitas pendidikan dan kesehatan nasional, serta mempercepat program renovasi sekolah dan puskesmas di berbagai daerah.

Target pemerintah mencakup renovasi 70 ribu sekolah sepanjang tahun 2026, dan Presiden mengatakan bahwa pemerintah telah menyelesaikan renovasi sekitar 17 ribu sekolah hingga pertengahan tahun ini.

Pemerintah menegaskan bahwa pengembalian aset menjadi bagian penguatan pemberantasan korupsi nasional, dan dana negara diharapkan tidak lagi hilang akibat praktik korupsi dan kejahatan keuangan.

Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.