Media Kampung – Walhi menilai bahwa Proyek Strategis Nasional tidak menyelesaikan masalah hutan, melainkan mempercepat deforestasi dan merampas ruang hidup rakyat secara luas di Indonesia.

Proyek Strategis Nasional (PSN) merupakan serangkaian proyek infrastruktur berskala besar yang diumumkan pemerintah sebagai motor penggerak pembangunan ekonomi nasional sejak 2022.

Pemerintah mengklaim PSN dapat meningkatkan investasi, menciptakan lapangan kerja, dan mempercepat pertumbuhan Produk Domestik Bruto pada tahun-tahun mendatang.

Walhi menyoroti data Kementerian Lingkungan Hidup yang menunjukkan kehilangan hutan sekitar 1,2 juta hektar dalam dua tahun terakhir, dengan sebagian besar terjadi di kawasan proyek PSN.

Penelitian independen LIPI juga mengidentifikasi bahwa laju deforestasi di provinsi Kalimantan dan Sumatra meningkat 35 persen setelah penetapan zona PSN.

“Proyek ini justru membuka akses ilegal ke hutan yang sebelumnya terlindungi, mempercepat penebangan liar, dan mengancam mata pencaharian masyarakat adat,” kata Ketua Umum Walhi, Budi Santosa, pada konferensi pers di Jakarta pada 18 April 2024.

Pemerintah menanggapi kritik dengan menyatakan bahwa seluruh proyek dilengkapi dengan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) yang telah disetujui.

Namun, Walhi menekankan bahwa proses AMDAL seringkali bersifat formalistik, sehingga tidak menghalangi realisasi lahan bagi perusahaan perkebunan dan tambang.

Konversi lahan hutan menjadi area industri atau perkebunan sawit mengakibatkan hilangnya habitat satwa liar, memperburuk emisi karbon, serta menurunkan kualitas air bagi komunitas setempat.

Masyarakat di Kabupaten Kapuas, Kalimantan Barat, melaporkan penurunan hasil pertanian dan peningkatan konflik tanah sejak proyek jalan tol PSN dibuka pada akhir 2023.

Di tingkat internasional, Indonesia berkomitmen pada perjanjian Paris dan target nol deforestasi pada 2030, namun percepatan PSN dipandang bertentangan dengan agenda tersebut.

Sejumlah LSM kini mengajukan petisi kepada Mahkamah Agung untuk meninjau kembali izin-izin PSN yang dianggap melanggar prinsip keberlanjutan lingkungan.

Pada 22 April 2024, Kementerian PUPR menunda pelaksanaan dua proyek PSN di wilayah rawan ekologis untuk dilakukan evaluasi lebih lanjut, menandakan adanya tekanan publik yang semakin kuat.

Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.