Media Kampung – Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menegaskan pentingnya NU memberikan kebermanfaatan bagi masyarakat dalam sambutan resmi yang diadakan pada hari Minggu, 19 April 2026 di Indramayu.

Acara tersebut merupakan bagian dari Halalbihalal sekaligus Penyerahan Sertipikat Tanah Wakaf yang diselenggarakan oleh Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Indramayu, dihadiri oleh tokoh agama, pejabat daerah, dan perwakilan masyarakat setempat.

Dalam pidatonya, Menteri Nusron menyatakan, “Satu-satunya jalan NU harus memberikan kemanfaatan kepada umat manusia, dan segala sesuatu yang memberikan kebermanfaatan kepada masyarakat harus terus dikembangkan”.

NU, sebagai organisasi keagamaan terbesar di Indonesia, memiliki jaringan luas yang dapat menyalurkan program sosial, pendidikan, dan ekonomi secara efektif ke pelosok negeri.

Penyerahan sertipikat tanah wakaf mencakup lebih dari 15 hektar lahan yang akan difungsikan untuk pembangunan fasilitas ibadah, pendidikan, serta pertanian berkelanjutan.

Halalbihalal yang diadakan bersamaan dengan penyerahan sertipikat menjadi simbol kebersamaan dan gotong royong antara pemerintah, organisasi keagamaan, dan warga.

Menteri Nusron menekankan bahwa kolaborasi ini harus berlanjut, agar setiap inisiatif wakaf dapat menghasilkan manfaat nyata bagi keluarga miskin dan petani lokal.

Jika diterapkan secara optimal, program wakaf ini diproyeksikan dapat menambah lapangan kerja bagi lebih dari 200 tenaga kerja lokal dan meningkatkan pendapatan petani sebesar 15 persen.

Data Badan Pertanahan Nasional menunjukkan bahwa wilayah Indramayu memiliki potensi lahan wakaf sekitar 200 hektar, yang sebagian besar belum dimanfaatkan secara optimal.

Beberapa program serupa pernah dilaksanakan di Kabupaten lain, seperti program wakaf pendidikan di Kediri yang berhasil meningkatkan tingkat literasi anak-anak di daerah tersebut.

Ketua PCNU Indramayu, H. Abdul Rahman, menyambut baik ajakan Menteri Nusron dan berjanji akan mengoptimalkan penggunaan tanah wakaf untuk kepentingan sosial.

Warga setempat, terutama petani kecil, mengungkapkan harapan agar lahan wakaf dapat menjadi tempat pelatihan pertanian organik yang meningkatkan produktivitas.

Kementerian ATR/BPN menegaskan komitmen untuk menyediakan bimbingan teknis dan regulasi yang mempermudah proses pengelolaan tanah wakaf di masa depan.

Kerjasama antara pemerintah dan NU ini sejalan dengan kebijakan nasional yang mendorong sinergi antara lembaga keagamaan dan negara dalam rangka pembangunan berkelanjutan.

ATR/BPN sendiri bertugas mengelola pertanahan, bangunan, dan properti negara, sehingga perannya krusial dalam memastikan legalitas dan keamanan tanah wakaf.

Rencana selanjutnya mencakup workshop bersama PCNU pada bulan Mei 2026 untuk membahas mekanisme monitoring dan evaluasi penggunaan lahan wakaf.

Saat ini, proses administrasi sertipikat telah selesai, dan tanah wakaf siap dialokasikan ke proyek-proyek yang telah direncanakan bersama.

Dengan dukungan berkelanjutan, diharapkan NU dapat terus menjadi motor penggerak kebermanfaatan NU bagi seluruh lapisan masyarakat di Indonesia.

Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.