Media Kampung – Mantan Gubernur NTB periode 2018‑2024, Zulkieflimansyah yang akrab disapa Bang Zul, menolak keras tuduhan aliran dana hibah NTB Care sebesar Rp 31 miliar ke rekening pribadinya.

Via akun media sosial pribadinya pada Rabu 6 Mei, ia menegaskan bahwa klaim tersebut tidak berdasar dan harus diluruskan agar tidak menimbulkan persepsi publik yang keliru.

“Saya sebenarnya agak malas merespons hal‑hal yang sudah berlalu. Tapi kadang terpaksa juga harus dilakukan agar tidak melebar ke mana‑mana,” tulisnya.

Bang Zul menambahkan bahwa bila isu dibiarkan tanpa klarifikasi, masyarakat dapat menganggapnya sebagai fakta, apalagi jika isu tersebut dibingkai dengan tujuan tertentu.

Ia mengungkapkan keheranannya atas tudingan bahwa dana NTB Care mengalir Rp 31 miliar ke rekening pribadi, menyebut angka tersebut tidak masuk akal dan terkesan mengada‑ada.

“Tiba‑tiba ada tuduhan dana NTB Care mengalir Rp 31 miliar ke saya pribadi. Ini keterlaluan juga,” tegasnya.

Meski menolak tuduhan, Bang Zul mempersilakan pihak yang merasa perlu melakukan audit terhadap program NTB Care, menilai langkah tersebut lebih tepat daripada polemik publik.

“Kalau mau diaudit, audit saja. Tidak usah ribut ke sana kemari,” ujarnya.

Untuk memastikan kebenaran, ia berkomunikasi dengan mantan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) NTB, Rizal Dilaga.

Dari hasil diskusi, Rizal Dilaga menegaskan tidak ada hibah dalam jumlah ratusan miliar yang diberikan kepada NTB Care selama masa kepemimpinan Bang Zul.

“Tidak ada kita pernah kasih hibah sampai ratusan miliar ke NTB Care. Kita hanya pernah membantu satu unit sepeda motor untuk operasional,” jelas Rizal.

Bang Zul menjelaskan bahwa NTB Care dibentuk sebagai respons terhadap banyaknya masyarakat yang belum terlayani optimal oleh program pemerintah.

Program ini berfungsi sebagai gerakan sosial dan moral, menjembatani kebutuhan mendesak seperti bantuan kursi roda, transportasi, hingga biaya pengobatan.

“Program NTB Care itu sederhana, tapi membantu. Kalau ada masyarakat butuh bantuan cepat, bisa langsung ditangani lewat koordinasi dengan dinas terkait,” katanya.

Ia menilai bahwa narasi seolah‑olah terdapat praktik korupsi ratusan miliar di balik NTB Care tidak berdasar dan merugikan citra program sosial.

“Kok sekarang jadi seram, seakan‑akan ada korupsi ratusan miliar,” ungkap Bang Zul.

Bang Zul menegaskan bahwa tuduhan tersebut bukan berasal dari pimpinan daerah saat ini, melainkan pihak‑pihak tertentu yang menyebarkan informasi tidak tepat.

Ia menutup pernyataannya dengan mengajak semua pihak untuk melakukan audit transparan demi mengklarifikasi fakta.

Sejauh ini belum ada pihak resmi yang mengajukan permintaan audit, namun Bang Zul mengharapkan proses tersebut dapat segera dimulai.

Jika audit dilaksanakan, diharapkan dapat mengungkap alur dana, sumber pembiayaan, serta penggunaan dana NTB Care secara akurat.

Klarifikasi ini penting mengingat NTB Care tetap menjadi instrumen penting bagi warga NTB yang membutuhkan bantuan cepat.

Pengawasan dan akuntabilitas menjadi kunci untuk menjaga kepercayaan publik terhadap program sosial pemerintah daerah.

Bang Zul menegaskan komitmennya untuk tetap terbuka terhadap proses audit dan siap memberikan data yang diperlukan.

Ia berharap agar media dan masyarakat tidak terperangkap dalam spekulasi tanpa bukti yang kuat.

Dengan langkah audit, diharapkan tuduhan aliran dana Rp 31 miliar dapat dibantah secara faktual.

Jika terbukti tidak ada aliran dana tersebut, reputasi Bang Zul dan integritas program NTB Care dapat terjaga.

Sebaliknya, bila terdapat temuan, pihak berwenang dapat menindaklanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Kasus ini menyoroti pentingnya transparansi dalam penggunaan dana hibah daerah, terutama yang melibatkan lembaga sosial.

Pengawasan internal dan eksternal menjadi mekanisme penting untuk mencegah penyalahgunaan dana publik.

Bang Zul menutup dengan mengajak semua pemangku kepentingan untuk bersikap konstruktif, mengutamakan fakta, dan menghindari disinformasi.

Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.