Media Kampung – Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri menyerukan reformasi PBB pada seminar “Relevansi Gerakan Asia Afrika dalam Krisis Geopolitik Saat Ini” di Sekolah Partai Lenteng Agung, Jakarta, Sabtu 18 April 2026.

Megawati menilai struktur Perserikatan Bangsa-Bangsa sudah usang karena dibentuk pada era pasca-Perang Dunia II dan tidak lagi mencerminkan realitas geopolitik modern.

Ia mengingatkan kembali pidato Soekarno tahun 1960 berjudul “To Build The World Anew” yang menekankan kesetaraan antarbangsa sebagai agenda utama.

Dalam orasinya, Megawati menegaskan bahwa hak veto yang dimiliki lima anggota tetap Dewan Keamanan menciptakan ketimpangan dan menghambat keputusan kolektif.

Menurutnya, penghapusan hak veto akan memperkuat prinsip kedaulatan negara kecil dan menyeimbangkan kekuasaan dalam sistem internasional.

Megawati juga mengusulkan penambahan nilai Pancasila ke dalam Piagam PBB sebagai landasan moral universal yang menekankan keadilan, persatuan, dan kemanusiaan.

Ia menambahkan bahwa Pancasila dapat menjadi jembatan nilai bagi negara-negara berkembang yang mencari identitas bersama di panggung global.

Reformasi struktural Dewan Keamanan menjadi agenda kedua; Megawati mengusulkan penambahan anggota non‑permanen dan rotasi jabatan untuk meningkatkan representasi wilayah.

Selain itu, ia menyarankan pemindahan markas besar PBB ke negara netral yang tidak terlibat dalam persaingan geopolitik besar, guna memperkuat independensi lembaga.

Megawati menyoroti konflik di Timur Tengah, krisis energi, dan ketegangan di Ukraina sebagai contoh kegagalan sistem PBB yang ada dalam merespons tantangan global.

Ia menegaskan bahwa dunia membutuhkan alternatif baru untuk menjaga perdamaian, dan semangat Gerakan Non-Blok serta nilai-nilai KAA dapat menjadi inspirasi.

Dalam konteks regional, Megawati mengajak negara‑negara Asia‑Afrika untuk menggelar Konferensi Asia Afrika Jilid II sebagai forum strategis memperkuat solidaritas negara berkembang.

Penutupnya, Megawati mengingatkan bahwa perubahan PBB harus dilaksanakan secara bersama‑sama melalui konsensus internasional, dan menunggu respons komunitas global terhadap usulan reformasi tersebut.

Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.