Media Kampung, Sumenep – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Sumenep terus mengoptimalkan pemantauan arus kendaraan untuk menjaga keamanan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah hukumnya. Salah satu upaya yang dilakukan adalah melalui pemantauan menggunakan Traffic Management Center (TMC) Pos 12.0 yang berlokasi di Jalan Trunojoyo.
Pemantauan Real-Time dan Pengaturan Arus
Kegiatan pemantauan yang berlangsung pada Senin, 20 Juli 2026, dimulai pukul 08.00 WIB dan dipimpin oleh personel Unit Turjagwali Satlantas Polresta Sumenep di bawah kendali Kanit Turjagwali. Selain memantau kondisi lalu lintas melalui layar TMC, petugas juga melakukan pengaturan arus kendaraan di sejumlah titik yang terpantau dari Pos 12.0.
Komitmen Pelayanan Masyarakat
Kasat Lantas Polresta Sumenep AKP Beny Kuncoro menyatakan bahwa pemantauan secara berkala merupakan langkah antisipasi untuk memastikan mobilitas masyarakat berjalan aman dan lancar. “Personel melaksanakan kegiatan pengaturan dan pemantauan arus lalu lintas di wilayah hukum Polresta Sumenep melalui TMC Pos 12.0 Jalan Trunojoyo. Hingga kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan terkendali,” ujarnya.
AKP Beny Kuncoro menambahkan bahwa keberadaan TMC menjadi sarana penting dalam memonitor kondisi lalu lintas secara real-time sehingga petugas dapat segera mengambil tindakan jika terjadi kepadatan atau gangguan di jalan. Satlantas Polresta Sumenep berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat melalui kegiatan pengaturan dan pemantauan lalu lintas secara rutin.
“Kami berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan menjaga kelancaran arus lalu lintas serta menghadirkan rasa aman dan nyaman bagi para pengguna jalan,” katanya.
Selama pelaksanaan kegiatan, arus lalu lintas di wilayah yang dipantau dilaporkan berjalan lancar tanpa gangguan yang berarti.














