Media Kampung – Pemerintah resmi menaikkan tunjangan guru non-ASN atau honorer dari Rp1,5 juta menjadi Rp2 juta per bulan. Kebijakan ini disambut positif oleh berbagai pihak, termasuk Anggota Komisi E DPRD Jawa Timur, Puguh Wiji Pamungkas.
Puguh menyampaikan apresiasinya terhadap langkah Presiden yang memberikan peningkatan tunjangan bagi para guru. Menurutnya, kenaikan ini merupakan kabar yang telah lama dinantikan tenaga pendidik. “Saya mengapresiasi langkah Presiden yang memberikan peningkatan tunjangan kepada para guru. Untuk guru ASN diberikan sebesar gaji pokok, sementara guru non-ASN naik dari Rp1,5 juta menjadi Rp2 juta per bulan,” ujarnya, Sabtu 13 Juni 2026.
Selain menaikkan tunjangan, pemerintah juga mengatur penyaluran gaji dan tunjangan guru langsung ke rekening masing-masing penerima. Kebijakan ini dinilai memberikan kemudahan serta kepastian dalam penerimaan hak para guru.
Puguh menegaskan bahwa guru memiliki peran penting dalam mencerdaskan kehidupan bangsa. Perhatian terhadap kesejahteraan guru harus dipandang sebagai investasi jangka panjang bagi masa depan pendidikan nasional. Meski memberikan apresiasi, ia mengingatkan agar kebijakan tersebut tidak berhenti sebagai program sementara. Pemerintah perlu memastikan kenaikan tunjangan benar-benar menjadi bagian dari komitmen jangka panjang untuk meningkatkan kesejahteraan guru. “Kebijakan ini jangan sampai kemudian hanya sekadar kebijakan untuk meredam isu tertentu. Harus dipastikan bahwa kebijakan ini adalah kebijakan yang tulus, memiliki motivasi yang tulus dan ikhlas untuk mensejahterakan guru,” tegasnya.
Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.





Tinggalkan Balasan