Media Kampung – Pemerintah Kabupaten Banyumas berhasil menangani 72 persen data anak tidak sekolah (ATS) hingga akhir Mei 2026. Sebanyak 1.254 anak usia 6-18 tahun menyatakan bersedia kembali melanjutkan pendidikan.
Bupati Banyumas Sadewo Tri Lastiono menegaskan penanganan ATS dilakukan melalui identifikasi, verifikasi, dan intervensi yang melibatkan berbagai pihak. Meski capaian ini patut disyukuri, ia mengingatkan bahwa pekerjaan belum selesai.
Masih ada sejumlah anak yang dalam proses pendampingan, serta ribuan data yang perlu diverifikasi lebih lanjut. Hal ini disampaikan dalam Rapat Koordinasi Progres Program Percepatan Penanganan Anak Tidak Sekolah di Pendopo Si Panji Purwokerto, Selasa (9/6/2026).
Sadewo menjelaskan, persoalan ATS dipengaruhi faktor ekonomi, lingkungan keluarga, dan sosial. Oleh karena itu, penanganan membutuhkan pendekatan komprehensif yang menyentuh akar masalah dan melibatkan pihak yang dekat dengan anak serta keluarganya.
Ia meminta seluruh pihak memperkuat validitas data sebagai dasar kebijakan. Pemerintah desa dan kelurahan didorong lebih aktif dalam pendataan dan pendampingan anak yang belum kembali ke bangku pendidikan.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Banyumas Widodo Sugiri menyatakan pihaknya telah mengembangkan aplikasi Sistem Informasi Penanganan Anak Tidak Sekolah (Sipatas). Aplikasi ini mendukung perekaman, verifikasi, dan intervensi data ATS secara terintegrasi, membantu pemetaan kondisi ATS secara rinci agar penanganan tepat sasaran.
Hasil intervensi masih bersifat dinamis karena survei lapangan dan verifikasi data terus berlangsung. Widodo menekankan perlunya sinergi lintas sektoral, khususnya para camat, untuk mengawal gerakan ini di wilayah masing-masing.
Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.





Tinggalkan Balasan