Media Kampung – Pemerintah Indonesia terus berupaya menyediakan akses pendidikan yang merata dan adil bagi semua kalangan. Salah satu langkah nyata adalah melalui jalur afirmasi dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun 2026. Jalur ini khusus diperuntukkan bagi anak dari keluarga berpenghasilan rendah dan penyandang disabilitas agar bisa bersekolah di sekolah negeri tanpa harus bersaing berdasarkan nilai akademis atau zonasi.

Jalur afirmasi merupakan seleksi yang diutamakan bagi calon siswa yang berasal dari keluarga ekonomi tidak mampu dan anak berkebutuhan khusus. Program ini bertujuan memastikan anak-anak dari kelompok rentan tetap mendapatkan pendidikan formal yang berkualitas di sekolah negeri.

Kuota jalur afirmasi minimal mencapai 15 persen dari total kapasitas sekolah negeri, dengan pembagian yang biasanya diatur oleh pemerintah daerah. Sebagian besar kuota dialokasikan untuk keluarga kurang mampu, sementara sisanya untuk penyandang disabilitas yang mampu mengikuti pembelajaran reguler dengan dukungan yang sesuai.

Untuk mengikuti jalur afirmasi, calon peserta didik harus menyiapkan dokumen administrasi yang lengkap dan valid. Dokumen umum yang wajib disiapkan meliputi akta kelahiran, kartu keluarga yang sudah diterbitkan minimal satu tahun sebelum pendaftaran, surat keterangan lulus atau ijazah untuk jenjang SMP dan SMA, serta KTP orang tua atau wali yang terdaftar di kartu keluarga tersebut.

Bagi pendaftar kategori keluarga ekonomi tidak mampu, dibutuhkan bukti kepesertaan dalam program bantuan sosial resmi seperti Kartu Indonesia Pintar, Kartu Program Keluarga Harapan, atau bukti terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Sementara itu, calon siswa penyandang disabilitas harus melengkapi surat rekomendasi dari psikolog profesional, surat keterangan medis dari dokter spesialis, serta surat rekomendasi dari sekolah asal jika mendaftar ke jenjang berikutnya.

Pendaftaran jalur afirmasi dilakukan secara daring melalui portal PPDB yang disediakan oleh pemerintah daerah masing-masing. Proses dimulai dengan pengajuan akun dan pra-pendaftaran dengan mengunggah dokumen asli untuk verifikasi. Setelah lolos verifikasi, calon peserta didik akan menerima kode PIN untuk aktivasi akun dan melanjutkan pemilihan jalur afirmasi serta sekolah tujuan.

Dalam memilih sekolah, peserta dapat menentukan beberapa pilihan, baik di dalam maupun di luar zona domisili. Namun, jika jumlah pendaftar melebihi kuota, seleksi dilakukan berdasarkan prioritas jarak rumah ke sekolah, usia calon siswa, dan waktu pendaftaran. Sistem ini menegaskan bahwa nilai rapor tidak menjadi pertimbangan utama dalam jalur afirmasi.

Untuk meningkatkan peluang lolos, disarankan agar data peserta di kartu keluarga dan dokumen bantuan sosial sinkron, melakukan pendaftaran sejak hari pertama, serta memilih sekolah yang dekat dengan tempat tinggal. Hal ini karena faktor jarak dan waktu pendaftaran menjadi penentu utama saat kuota melebihi kapasitas.

Jalur afirmasi menjadi solusi bagi keluarga kurang mampu dan anak berkebutuhan khusus untuk mendapatkan pendidikan di sekolah negeri yang berkualitas tanpa terbebani oleh persaingan akademis atau zonasi. Persiapan dokumen dan pemahaman tata cara pendaftaran melalui sistem online sangat penting agar proses berjalan lancar dan peluang diterima semakin besar.

Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.