Komitmen dan Upaya Pemerintah Kota Surabaya Untuk Meraih Predikat Kota Layak Anak Paripurna

Surabaya Kota Layak Anak

Surabaya, mediakampung.com – Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, secara resmi mengumumkan kesiapan Surabaya dalam meraih predikat Kota Layak Anak (KLA) dengan predikat paripurna. Tim penilai dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) sebelumnya juga telah mengakui bahwa Surabaya telah memenuhi semua kriteria penilaian KLA dengan predikat paripurna.

Pemerintah Kota Surabaya telah melakukan berbagai upaya dalam memenuhi kriteria penilaian KLA predikat paripurna. Upaya tersebut terbagi dalam tujuh klaster yang mencakup berbagai variabel yang telah dilaksanakan untuk mencapai KLA predikat paripurna.

Klaster pertama adalah Klaster Kelembagaan, yang melibatkan kebijakan hukum seperti Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2023 tentang Perubahan Perda Penyelenggaraan Perlindungan Anak. Selain itu, Peraturan Wali Kota Nomor 08 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Pengembangan Anak Usia Dini Holistik Integratif juga menjadi bagian dari upaya tersebut. Pembentukan Gugus Tugas Kota Layak Anak di Surabaya juga telah dilakukan.

Klaster kedua adalah Klaster Hak Sipil dan Kebebasan, yang melibatkan layanan informasi layak anak, pelatihan Basic Life Support (BLS), serta partisipasi Forum Anak Surabaya (FAS) di 31 kecamatan. FAS juga turut dilibatkan dalam Musrenbang di tingkat kelurahan, kecamatan, dan kota.

Klaster ketiga adalah Lingkungan Keluarga, yang mencakup program pencegahan dan penanganan perkawinan anak, PUSPAGA, Sekolah Orang Tua Hebat, Lembaga Pengasuhan Alternatif, serta ruang bermain dan fasilitas publik ramah anak. Pemerintah juga memberikan perhatian pada peran orang tua dalam parenting, mengingat Surabaya adalah kota besar.

Klaster keempat adalah Pendidikan, Pemanfaatan Waktu Luang, dan Kegiatan Budaya, yang mencakup penyediaan rumah ibadah ramah anak, sekolah ramah anak, beasiswa pendidikan, program Sekolahe Arek Suroboyo (SAS) dan Surabaya Mengajar, Parenting Akbar, serta kegiatan Sinau dan Ngaji Bareng di 168 Balai RW.

Klaster kelima adalah Perlindungan Khusus, yang melibatkan pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) di Kota Surabaya. Proses pelayanan bagi anak korban kekerasan dan anak penyandang difabel juga diperhatikan dalam upaya perlindungan khusus ini.

Klaster keenam adalah Kelana & Dekelana, yang mencakup penyelenggaraan KLA di setiap kecamatan, cakupan ruang baca per kecamatan, dan unit layanan konsultasi yang tersedia di 31 kecamatan.

Klaster ketujuh adalah Kelurahan Layak Anak, yang mencakup pembentukan 153 kelurahan layak anak, program dan kegiatan pemenuhan hak anak di kelurahan, serta Layanan Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM).

Wali Kota Eri Cahyadi menyatakan bahwa Surabaya merupakan satu-satunya kota di Indonesia yang memiliki rumah anak prestasi. Rumah ini diperuntukkan bagi anak-anak yang memiliki potensi dan prestasi. Tujuan dari KLA bukan hanya menciptakan kondisi layak bagi anak, tetapi juga menciptakan pemimpin dari kader-kader bangsa yang lahir dari anak-anak Surabaya. Untuk mencapai hal tersebut, pemerintah tidak dapat bekerja sendiri, melainkan harus melibatkan orang tua, sekolah, dan seluruh elemen masyarakat.

Komite penilai dari Kemen PPPA sangat terkesan dengan capaian Surabaya dalam memenuhi kriteria KLA. Surabaya telah menunjukkan komitmen yang kuat dengan menghasilkan Perda yang mendukung KLA serta meningkatkan anggaran untuk Kelurahan Layak Anak pada tahun 2023.

“Jadi Insyaallah, siapapun wali kota dan DPRD-nya, komitmen ini tidak akan berganti, karena ini adalah komitmen yang sudah kita lakukan bersama. Dan komitmen di dalam Perda itu sudah sangat rinci dan kita kuatkan lagi detailnya dengan Perwali yang ada,” ungkap Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi pada hari Minggu (2/7/2023).

Dengan berbagai upaya dan komitmen yang telah dilakukan oleh Pemerintah Kota Surabaya, diharapkan Surabaya dapat meraih predikat Kota Layak Anak dengan predikat paripurna. Pemerintah dan masyarakat Surabaya bersama-sama berkomitmen untuk melindungi, menghormati, dan memenuhi hak-hak anak agar mereka dapat tumbuh dan berkembang secara optimal.

google-berita-mediakampung
saluran-whatsapp-mediakampung
Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Media Kampung. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *