Media Kampung – Pendaftaran Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah 2026 untuk jalur mandiri resmi dibuka mulai 15 Juni hingga 31 Oktober 2026. Program ini ditujukan bagi calon mahasiswa yang mengikuti seleksi mandiri di perguruan tinggi negeri (PTN) maupun perguruan tinggi swasta (PTS) dan berasal dari keluarga kurang mampu secara ekonomi.
Penerima KIP Kuliah akan mendapatkan pembebasan biaya kuliah (UKT) serta bantuan biaya hidup bulanan yang besarnya bervariasi, mulai dari Rp800 ribu hingga Rp1,4 juta per bulan, tergantung pada program studi dan wilayah.
Calon mahasiswa yang sebelumnya telah membuat akun KIP Kuliah saat mendaftar SNBP atau SNBT tetapi belum diterima, dapat menggunakan akun yang sama untuk mendaftar jalur mandiri. Bagi yang belum memiliki akun, harus mendaftar terlebih dahulu melalui laman resmi KIP Kuliah.
Persyaratan utama meliputi: penerima KIP Pendidikan Menengah yang terdata dalam Data Terpadu Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) maksimal pada desil 4, atau calon mahasiswa yang belum terdata di DTSEN tetapi termasuk golongan miskin/rentan miskin yang dibuktikan dengan pendapatan kotor gabungan orang tua/wali di bawah upah minimum provinsi (UMP) domisili asal.
Proses pendaftaran dilakukan secara daring melalui portal https://kip-kuliah.kemdiktisaintek.go.id. Tahapannya meliputi login atau registrasi, melengkapi data diri, memverifikasi NIK, NISN, dan NPSN, serta mengunggah dokumen pendukung seperti bukti penerimaan di PTN/PTS dan surat keterangan ekonomi.
Program KIP Kuliah merupakan inisiatif pemerintah untuk memastikan lulusan SMA/SMK/sederajat dari keluarga kurang mampu yang memiliki potensi akademik baik tetap dapat melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi tanpa terkendala biaya.
Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.




