Media Kampung – Masyarakat di Kabupaten Jember saat ini berharap adanya pemantauan yang lebih ketat dari pemerintah daerah dan aparat penegak hukum (APH) terhadap harga dan distribusi LPG bersubsidi 3 kilogram. Harapan ini muncul menyusul kenaikan harga LPG yang kini mencapai Rp25 ribu per tabung, naik dari harga sebelumnya yang berkisar Rp20 ribu.

Seorang warga Desa Karangduren, Kecamatan Balung, mengungkapkan bahwa ia terpaksa membeli LPG 3 kg seharga Rp25 ribu pada 9 April 2026. Ia menuturkan, “Saya beli Rp25 ribu kemarin, padahal sebelumnya Rp20 ribu. Tapi ya terpaksa dibeli, mau masak pakai apa.” Kenaikan harga ini disebabkan oleh kelangkaan LPG yang terjadi di beberapa wilayah, membuat masyarakat kesulitan mendapatkan tabung gas untuk kebutuhan sehari-hari.

Keadaan serupa juga dialami oleh warga di Kecamatan Puger. Mereka mengungkapkan harus membayar lebih untuk LPG karena pasokan terbatas. Salah satu warga mengatakan, “Iya, di sini juga Rp25 ribu. Mau bagaimana lagi, LPG susah didapat.” Kenaikan harga ini tentu saja menambah beban bagi masyarakat yang bergantung pada LPG bersubsidi untuk kebutuhan memasak.

Dalam situasi ini, warga berharap agar pemerintah dan APH segera mengambil langkah konkret untuk memperketat pengawasan distribusi hingga ke tingkat pengecer. Hal ini diharapkan dapat mencegah terjadinya penimbunan dan permainan harga yang merugikan masyarakat. Selain itu, pengawasan yang ketat diharapkan dapat menjaga stabilitas harga dan memastikan bahwa LPG bersubsidi tepat sasaran bagi mereka yang benar-benar membutuhkan.

Berdasarkan informasi yang beredar, banyak masyarakat di Jember yang merasakan dampak langsung dari kenaikan harga LPG ini. Mereka menginginkan agar pemerintah dan pihak terkait tidak hanya berdiam diri, tetapi segera melakukan tindakan yang diperlukan untuk mengatasi masalah ini. Dengan adanya pengawasan yang lebih baik, diharapkan distribusi LPG bisa berjalan lancar dan harga kembali stabil.

Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.