Media Kampung – Serapan APBD Kota Tangerang baru mencapai 30 persen hingga pertengahan Juni 2026. Pemerintah Kota Tangerang terus dikejar target realisasi program agar manfaat pembangunan dapat segera dirasakan masyarakat.

Angka tersebut terungkap dalam rapat evaluasi bulanan yang digelar di Ruang Akhlakul Karimah, Gedung Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Senin (15/6/2026). Wali Kota Tangerang Sachrudin menyatakan capaian itu masih sesuai dengan target perencanaan dan bahkan lebih baik dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

“Angka ini dinilai masih dalam tahap ideal sesuai dengan target perencanaan, bahkan menunjukkan peningkatan dibandingkan periode sama tahun lalu,” kata Sachrudin.

Meski demikian, seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) diminta mempercepat pelaksanaan program. Semester pertama tahun anggaran hampir berakhir, sementara masih banyak pekerjaan yang harus direalisasikan.

Rapat evaluasi juga menyoroti sejumlah keluhan masyarakat yang belum terselesaikan. Mulai dari kemacetan lalu lintas, kabel udara yang semrawut, parkir liar, hingga tempat pembuangan sampah (TPS) liar.

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kota Tangerang Mulyani menegaskan, keluhan warga harus segera ditindaklanjuti secara teknis di lapangan, bukan sekadar administrasi.

“Rapat evaluasi ini menekankan bahwa keluhan masyarakat harus segera dijawab. Untuk itu, kita lakukan langkah teknis mulai dari penataan regulasi kabel udara, rekayasa lalu lintas di titik macet, mempertahankan sterilisasi parkir liar di Taman Elektrik, hingga mendorong percepatan lelang infrastruktur jalan dan penertiban TPS liar bersama OPD terkait,” ujar Mulyani.

Penataan kabel udara dinilai mendesak karena menyangkut keselamatan dan estetika kota. Percepatan lelang proyek jalan diharapkan mempercepat pembangunan infrastruktur yang direncanakan pada tahun anggaran 2026.

Di sektor transportasi, pemerintah akan mengevaluasi rekayasa lalu lintas di ruas yang kerap padat. Langkah ini untuk mengurangi titik kemacetan yang menjadi keluhan utama warga.

Penertiban TPS liar dan pengawasan kawasan yang telah dibersihkan dari parkir ilegal akan terus dilakukan untuk menjaga ketertiban ruang publik.

Dengan realisasi anggaran masih 30 persen, tantangan Pemerintah Kota Tangerang pada semester kedua adalah meningkatkan serapan anggaran sekaligus memastikan program berdampak nyata pada pelayanan publik dan penyelesaian masalah sehari-hari masyarakat.

Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.