Media Kampung – DPRD Kabupaten Lumajang kembali mengawal akuntabilitas APBD melalui Rapat Paripurna yang digelar pada Rabu, 10 Juni 2026. Agenda rapat difokuskan pada pembahasan lanjutan Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Dalam paripurna tersebut, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Badan Anggaran (Banggar), serta fraksi-fraksi DPRD menyampaikan pandangan, masukan, dan catatan strategis terhadap laporan yang diajukan Pemerintah Kabupaten Lumajang. Bapemperda menilai Rancangan Peraturan Daerah tentang pertanggungjawaban APBD telah memenuhi ketentuan perundang-undangan dan layak dibahas lebih lanjut.
DPRD menekankan pentingnya sosialisasi hasil akhir pembahasan kepada masyarakat sebagai bentuk keterbukaan informasi publik. Hal ini diharapkan dapat memperkuat partisipasi masyarakat dalam pengawasan pembangunan daerah.
Badan Anggaran DPRD menilai laporan pertanggungjawaban APBD telah memenuhi aspek kualitatif dan kuantitatif sesuai regulasi. Meski demikian, DPRD tetap memberikan berbagai catatan perbaikan untuk memastikan pengelolaan anggaran lebih efektif.
Pandangan umum fraksi-fraksi DPRD menjadi bagian penting dalam evaluasi pelaksanaan APBD. Masukan yang disampaikan mencerminkan fungsi pengawasan DPRD guna memastikan setiap program dan anggaran berjalan tepat sasaran serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Bupati Lumajang Indah Amperawati menyampaikan apresiasi atas perhatian dan masukan konstruktif dari DPRD. Menurutnya, sinergi antara eksekutif dan legislatif merupakan kunci dalam menjaga kualitas tata kelola pemerintahan daerah.
“Pandangan dan masukan dari DPRD merupakan bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik. Pemerintah Kabupaten Lumajang berkomitmen menjaga transparansi, akuntabilitas, dan efektivitas pengelolaan keuangan daerah agar setiap program yang dijalankan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujar Bunda Indah.
Ia menegaskan bahwa laporan pertanggungjawaban APBD bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat atas penggunaan anggaran daerah. Pemerintah Kabupaten Lumajang akan mencermati seluruh pandangan umum fraksi-fraksi DPRD dan menyiapkan jawaban secara komprehensif pada agenda paripurna berikutnya.
“Kami akan menindaklanjuti seluruh masukan yang disampaikan DPRD. Semangat kami adalah membangun sinergi antara eksekutif dan legislatif demi percepatan pembangunan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat Lumajang,” pungkasnya.
Rapat paripurna dijadwalkan berlanjut pada Senin, 15 Juni 2026, dengan agenda penyampaian jawaban pemerintah terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD. Tahapan ini menjadi bagian penting dalam memastikan pengelolaan APBD berjalan transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.




