Media Kampung – Pemerintah Kota (Pemko) Padang berhasil meraih nilai indeks Reformasi Birokrasi (RB) tertinggi di Provinsi Sumatera Barat pada tahun 2025. Berdasarkan hasil evaluasi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), Kota Padang mencatat skor 87,31, unggul dibanding daerah lain di Sumbar.

Prestasi ini tertuang dalam Surat Kemenpan RB Nomor B194RB 062026 tentang Hasil Evaluasi Pelaksanaan Reformasi Birokrasi Tahun 2025. Capaian tersebut juga menunjukkan peningkatan signifikan dari tahun sebelumnya, di mana pada 2024 indeks RB Kota Padang berada di angka 85,92.

Wali Kota Padang, Fadly Amran, menyampaikan apresiasi kepada seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemko Padang. Menurutnya, keberhasilan ini merupakan hasil komitmen bersama dalam mewujudkan birokrasi yang bersih dan efisien. “Dengan semangat kebersamaan, kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh perangkat daerah. Terutama atas dukungan penuh dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik, adaptif, dan melayani,” ujarnya di Padang, Selasa, 9 Juni 2026.

Keberhasilan Kota Padang didorong oleh capaian lima indikator penilaian utama yang melampaui target nasional secara signifikan. Indeks kualitas kebijakan mencapai 91,00, jauh di atas target nasional 65,00. Indeks reformasi hukum mencapai 100, sementara target nasional hanya 70,00. Indeks sistem merit tercatat 270, melebihi target nasional 250.

Selanjutnya, digitalisasi arsip meraih skor 93,00, sedangkan target nasional 60,00. Standar pelayanan publik mencapai 93,67, melampaui target nasional 78,00. Fadly menambahkan, capaian ini menegaskan komitmen jangka panjang Pemko Padang dalam pembenahan internal.

Dalam lima tahun terakhir, indeks RB Kota Padang terus menunjukkan tren positif. Pada 2021 sebesar 70,86, 2022 sebesar 75,10, dan 2023 sebesar 73,60. Peningkatan konsisten ini menjadi bukti keseriusan pemerintah kota dalam reformasi birokrasi.

Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.