Media Kampung – Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan resmi mencanangkan pembangunan Zona Integritas sebagai langkah strategis untuk memperkuat pelayanan publik di sektor transportasi jalan. Pencanangan yang berlangsung di kantor Kemenhub, Jakarta, pada Senin, 25 Mei 2026 ini menjadi tonggak awal dalam percepatan pencapaian Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Aan Suhanan, menegaskan bahwa inisiatif ini merupakan bagian dari komitmen reformasi menyeluruh yang bertujuan memperbaiki kualitas layanan sekaligus menjawab tuntutan masyarakat akan akses pelayanan yang cepat, transparan, dan akuntabel. Ia menyatakan, “Masyarakat menginginkan pelayanan yang cepat, transparan, akuntabel, mudah diakses, dan bebas dari praktik penyimpangan. Oleh karena itu, kita tidak boleh terjebak dalam pola kerja lama yang lambat dan kaku.”
Pembangunan Zona Integritas ini diwajibkan untuk dilaksanakan secara serentak dan konsisten di seluruh satuan kerja di lingkungan Ditjen Perhubungan Darat. Aan menegaskan bahwa pimpinan unit kerja harus menjadi contoh dalam perubahan pola pikir dan budaya kerja, serta mendorong aparatur mengubah mentalitas dari yang ingin dilayani menjadi siap melayani masyarakat dengan integritas tinggi.
Lebih lanjut, Aan menekankan pentingnya pengawasan internal yang ketat dan digitalisasi proses pelayanan. Pengawasan dilakukan secara real-time dan berkelanjutan untuk mencegah segala bentuk penyalahgunaan wewenang dan praktik transaksional yang masih sering dikeluhkan masyarakat. “Saya garis bawahi, tidak boleh ada ruang bagi praktik transaksional dan penyalahgunaan wewenang,” ujarnya.
Selain fokus pada pelayanan, Ditjen Perhubungan Darat juga menempatkan keselamatan transportasi jalan sebagai prioritas utama. Setiap unit kerja diminta untuk menetapkan target keselamatan yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan. Aan menegaskan bahwa seluruh kebijakan dan program harus bertujuan menurunkan angka kecelakaan serta meningkatkan rasa aman masyarakat saat menggunakan transportasi jalan.
Langkah ini sekaligus menjadi jawaban atas kebutuhan masyarakat akan layanan transportasi yang tidak hanya efisien tetapi juga aman dan terpercaya. Pencanangan Zona Integritas oleh Ditjen Hubdat Kemenhub diharapkan mampu membawa perubahan positif signifikan dalam pelayanan publik dan pengawasan internal yang berbasis teknologi.
Dengan momentum ini, Ditjen Perhubungan Darat berkomitmen menjalankan reformasi birokrasi secara menyeluruh dan berkelanjutan, sehingga pelayanan publik di sektor transportasi dapat memenuhi ekspektasi masyarakat dan mendukung terciptanya sistem transportasi yang lebih baik di Indonesia.
Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.






Tinggalkan Balasan