Media Kampung – Pemerintah Provinsi Papua Barat mengimplementasikan layanan internet satelit untuk mempercepat penerbitan dokumen administrasi kependudukan (adminduk), terutama di wilayah 3T yang sulit dijangkau. Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Papua Barat, dr Maria Ria Come, menjelaskan bahwa tujuh unit layanan internet satelit Starlink disiapkan sebagai sarana utama mendukung percepatan layanan tersebut.

Menurut dr Maria Ria Come, fasilitas internet satelit ini memungkinkan Disdukcapil provinsi untuk melakukan intervensi langsung ke kabupaten, terutama di daerah blank spot yang belum memiliki akses layanan internet memadai. Dengan teknologi ini, kegiatan jemput bola penerbitan dokumen adminduk seperti KTP elektronik, kartu keluarga, kartu identitas anak, dan akta kelahiran dapat berjalan lebih optimal.

Penggunaan layanan internet satelit juga diharapkan meningkatkan cakupan perekaman data kependudukan yang hingga kini belum merata di seluruh kabupaten Papua Barat. Data terakhir menunjukkan perekaman KTP elektronik mencapai 85,42 persen dari total wajib KTP sebanyak 398.491 jiwa. Kabupaten Manokwari menjadi wilayah dengan jumlah perekaman terbanyak yaitu 132.777 jiwa, sementara Pegunungan Arfak mencatat angka terendah dengan 13.394 jiwa.

Fasilitas Starlink tersebut akan digunakan oleh Disdukcapil di tujuh kabupaten untuk mendukung kegiatan jemput bola atau jebol ke kampung-kampung di daerah 3T. Hal ini diharapkan dapat memperlancar proses perekaman dan penerbitan dokumen kependudukan sehingga pelayanan dapat lebih cepat dan tepat sasaran.

“Layanan ini sangat penting untuk mengatasi kendala daerah yang belum terjangkau jaringan internet. Dengan adanya Starlink, kegiatan jemput bola bisa dilakukan dengan maksimal,” ujar dr Maria Ria Come saat ditemui di Manokwari, Kamis (21/5/2026).

Selain percepatan layanan adminduk, penggunaan internet satelit juga menjadi upaya strategis pemerintah dalam mendukung pemerataan akses pelayanan publik di wilayah Papua Barat yang memiliki tantangan geografis cukup kompleks. Dengan demikian, target peningkatan perekaman dan penerbitan dokumen kependudukan di daerah 3T dapat tercapai sesuai dengan harapan pemerintah provinsi.

Pelaksanaan intervensi ini akan lebih difokuskan pada daerah dengan persentase perekaman KTP elektronik rendah seperti Pegunungan Arfak agar pelayanan administrasi kependudukan dapat dinikmati oleh seluruh masyarakat tanpa terkendala jaringan internet.

Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.