Media Kampung – 15 April 2026 | Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung pada Rabu 15 April 2026 resmi melantik sebelas pejabat tinggi pratama di Balai Kota, mengakhiri masa kosong jabatan struktural di pemerintahan provinsi.

Penetapan tersebut diambil melalui mekanisme manajemen talenta yang didukung rekomendasi Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan persetujuan DPRD.

Pelantikan dilaksanakan berdasarkan Keputusan Gubernur Nomor 385 hingga 388 Tahun 2026 yang memuat pengangkatan, pemindahan, dan pemberhentian pejabat eselon II.

Pramono menegaskan tiga pejabat mulai bertugas serta efektif sejak hari pelantikan, empat pejabat mulai berlaku pada 1 Juni 2026, tiga lagi pada 1 Agustus 2026, dan satu pejabat menunggu Surat Keputusan untuk jabatan fungsional utama.

Di antara yang dilantik, Syafrin Liputo ditunjuk sebagai Wali Kota Administrasi Jakarta Selatan, menggantikan posisi Kepala Dinas Perhubungan.

Budi Awaluddin diangkat menjadi Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik.

Marulina Dewi Mutiara menggantikan Budi Awaluddin sebagai Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik, sebelumnya memimpin Biro Kerja Sama Daerah Setda DKI.

Dudi Gardesi Asikin naik menjadi Kepala Dinas Lingkungan Hidup, menggantikan Asep Kuswanto yang dipindahkan menjadi Asisten Deputi Gubernur bidang tata ruang.

Selain itu, empat pejabat lainnya akan mengemban tugas baru mulai 1 Juni, antara lain pejabat di bidang kebersihan, perencanaan, dan pelayanan publik.

Ketiga pejabat yang langsung efektif meliputi pejabat di bidang keuangan, hukum, dan pengembangan wilayah, yang langsung menandatangani Surat Keputusan pada hari pelantikan.

Pramono menambahkan, penempatan bertahap bertujuan menghindari kekosongan jabatan dan memastikan transisi yang mulus bagi tiap unit kerja.

Ia menekankan bahwa semua proses telah melalui fit‑and‑proper test yang diawasi oleh Ketua DPRD DKI Jakarta, memastikan kualitas dan integritas pejabat yang baru.

“Kami berkoordinasi secara intensif antara Gubernur, Wakil Gubernur, dan Sekretaris Daerah, kemudian menggunakan sistem manajemen talenta untuk menentukan nama‑nama yang tepat,” ujar Pramono setelah acara selesai.

Manajemen talenta yang dimaksud merujuk pada platform digital internal yang menilai kompetensi, kinerja, serta potensi kepemimpinan setiap ASN.

Surat rekomendasi BKN tertanggal 10 April 2026 menjadi landasan hukum utama bagi mutasi dan promosi yang dilakukan.

Surat Ketua DPRD DKI Jakarta menegaskan bahwa proses fit‑and‑proper test telah selesai, khususnya untuk jabatan Wali Kota Jakarta Selatan.

Keputusan Gubernur Nomor 385‑388 Tahun 2026 juga mencantumkan masa percobaan tiga bulan bagi pejabat yang baru dilantik, sebagai bagian dari evaluasi kinerja.

Dengan pengisian penuh jabatan, pemerintah provinsi berharap dapat mempercepat pelaksanaan program strategis, termasuk pembangunan transportasi massal dan revitalisasi ruang publik.

Para pejabat yang diangkat diharapkan dapat meningkatkan sinergi antar‑dinasi, mengoptimalkan anggaran, serta memperkuat layanan publik bagi warga Jakarta.

Pramono menutup acara dengan menyatakan, “Kami berkomitmen menurunkan angka PLT (Pelaksana Tugas) secara signifikan demi stabilitas birokrasi dan kepastian layanan.”

Ia menambahkan, “Langkah ini merupakan bagian dari upaya jangka panjang untuk menciptakan pemerintahan yang responsif, transparan, dan berorientasi hasil.”

Sejak pelantikan, tiga pejabat yang sudah efektif langsung melaporkan rencana kerja mereka kepada Sekretaris Daerah.

Empat pejabat yang akan mulai menjabat pada 1 Juni telah menerima surat tugas dan sedang melakukan transisi dari jabatan sebelumnya.

Tiga pejabat yang berlaku sejak 1 Agustus sedang menyelesaikan proses serah terima dengan pejabat lama, dipantau oleh unit audit internal.

Pejabat yang menunggu SK fungsional utama diharapkan akan mendapatkan keputusan akhir paling lambat pertengahan Mei 2026.

Seluruh proses pelantikan telah diumumkan secara terbuka melalui situs resmi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, memastikan transparansi kepada publik.

Dengan struktur pejabat yang kini lengkap, DKI Jakarta siap melanjutkan agenda pembangunan, termasuk revitalisasi kanal, penataan ulang angkutan umum, dan program digitalisasi layanan warga.

Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.