Media Kampung – Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta menegaskan komitmennya dalam menciptakan lingkungan kampus yang aman sebagai dasar utama untuk mencapai prestasi berkelanjutan. Hal ini diwujudkan melalui penyelenggaraan Seminar Nasional bertajuk “Kampus Aman sebagai Fondasi Akselerasi Prestasi yang Berdampak dan Berkelanjutan” pada peringatan Dies Natalis ke-50 UNS, yang berlangsung di Auditorium Fakultas Kedokteran UNS, Selasa, 19 Mei 2026.

Kegiatan tersebut dihadiri secara daring oleh Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi RI, Prof. Brian Yuliarto, serta secara luring oleh Rektor UNS, Prof. Dr. Hartono, dr., M.Si., bersama pimpinan fakultas, direktur, dan tamu undangan lainnya. Seminar menghadirkan narasumber dari berbagai perguruan tinggi, termasuk Imas Pasu Marganda Hadiarto Purba dari Universitas Negeri Surabaya (Unesa), Prof. Dr. Ismi Dwi Astuti Nurhaeni sebagai Ketua Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (Satgas PPK) UNS, serta Dr. Tri Wuryaningsih dari Universitas Jenderal Soedirman.

Dalam sambutannya, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi RI menegaskan pentingnya kampus yang aman sebagai pondasi utama dalam pengembangan ilmu pengetahuan dan prestasi. Ia menuturkan bahwa lingkungan yang dipenuhi ketakutan tidak akan mendukung pertumbuhan prestasi secara berkelanjutan. Menurutnya, keberanian korban untuk melapor kasus kekerasan menunjukkan meningkatnya kepercayaan pada sistem pengaduan dan perlindungan yang ada di perguruan tinggi.

Prof. Brian juga menekankan peran penting Satgas PPK yang tidak hanya sebagai unit administratif, tetapi juga sebagai simbol keberpihakan institusi terhadap korban dan wujud komitmen kampus dalam menegakkan keadilan. Lingkungan belajar yang aman diyakini mampu melahirkan mahasiswa yang lebih percaya diri, kreatif, dan produktif. Begitu pula dosen dan tenaga kependidikan akan lebih optimal dalam berkarya jika berada dalam ekosistem akademik yang sehat dan saling menghormati.

UNS melalui Rektornya menambahkan bahwa kampus aman bukan sekadar slogan, melainkan fondasi utama yang mendukung terciptanya prestasi akademik dan nonakademik yang berdampak dan berkelanjutan. Seminar ini juga menjadi momentum untuk memperkuat kolaborasi seluruh sivitas akademika dalam membangun budaya kampus yang bebas dari kekerasan dan diskriminasi.

Kebijakan pemerintah, khususnya Kemendiktisaintek, menempatkan pencegahan dan penanganan kekerasan di perguruan tinggi sebagai prioritas utama. UNS pun mengimplementasikan hal ini dengan menerbitkan Peraturan Rektor Nomor 7 Tahun 2025 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan. Peraturan ini memperluas cakupan perlindungan tidak hanya terhadap kekerasan seksual, tetapi juga verbal, psikologis, penindasan digital, dan penyalahgunaan relasi kuasa.

Rektor UNS menggarisbawahi bahwa tidak boleh ada anggota sivitas akademika yang merasa terpinggirkan atau mengalami kekerasan, baik secara fisik maupun psikis. Penelitian menunjukkan bahwa lingkungan belajar yang aman dan inklusif berkorelasi positif dengan peningkatan prestasi dan kreativitas sivitas akademika. Oleh sebab itu, penguatan sistem pencegahan dan penanganan kekerasan menjadi prioritas, termasuk penguatan kelembagaan dan penyusunan prosedur operasional standar yang komprehensif mencakup mekanisme pelaporan, pendampingan, investigasi, hingga pemulihan bagi korban.

Seminar nasional ini mengingatkan bahwa menciptakan proses pendidikan yang bebas dari kekerasan adalah tanggung jawab bersama seluruh elemen kampus. UNS berharap komitmen ini bisa menjadi contoh bagi perguruan tinggi lainnya dalam membangun budaya kampus yang aman, sehat, dan berkeadaban sehingga prestasi yang dicapai dapat terus berkembang secara berkelanjutan.

Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.