Media Kampung – Diskusi tentang ASN netralitas menegaskan bahwa aparatur sipil negara harus sadar realitas birokrasi yang sarat politik, bukan sekadar slogan netralitas.

Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 menuliskan harapan ASN profesional, netral, dan bebas intervensi politik, namun praktik lapangan menunjukkan perbedaan signifikan.

Dalam tulisan Hugh T. Miller (2018) disebutkan bahwa administrasi publik memang merupakan institusi politik yang menghasilkan dampak politik, sehingga netralitas mutlak menjadi mitos.

Penelitian Miller menggarisbawahi bahwa anjuran moral untuk bersikap netral sering menutupi fakta bahwa birokrat bekerja dalam jaringan kekuasaan.

Data Badan Kepegawaian Negara mencatat lebih dari lima juta ASN, baik PNS maupun PPPK, yang mengelola layanan publik setiap hari.

Namun kekuasaan politik menentukan mutasi, rotasi, dan promosi, sehingga keputusan strategis tidak selalu berada di tangan mereka.

Seorang ASN yang diwawancarai dalam artikel mengaku, “netralitas penuh itu hampir mustahil” karena tekanan politik datang secara terus‑menerus.

Situasi ini membuat banyak pegawai publik memilih untuk “mengangguk” demi keamanan jabatan, sementara yang lain berusaha tetap profesional dengan mata terbuka.

Konsep public value yang dikemukakan Mark Moore (2021) menekankan bahwa birokrat harus fokus pada penciptaan nilai bagi masyarakat, bukan sekadar menuruti arus politik.

Moore menyarankan agar ASN menilai setiap kebijakan berdasarkan manfaat publik, legitimasi, dan kapasitas operasional.

Kritik publik terhadap layanan ASN kerap muncul di media sosial, memperlihatkan ketegangan antara ekspektasi warga dan realitas birokrasi yang terbatas.

Penulis menegaskan bahwa kritik tersebut menjadi pengingat moral bahwa ASN dibayar dari uang publik dan harus menjawab akuntabilitas.

Dengan mengadopsi pepatah Jawa “ngeli tapi ojo keli”, ASN disarankan mengalir bersama arus politik tanpa kehilangan arah moral.

Prinsip ini menolak opportunisme total, melainkan menuntut kebijaksanaan dalam memilih arus mana yang harus diikuti dan mana yang harus dihindari.

Secara keseluruhan, artikel menutup dengan catatan bahwa ASN tidak perlu menjadi pahlawan sempurna, melainkan harus menjaga integritas dalam sistem yang tidak ideal.

Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.