Media Kampung – Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto menekankan pentingnya aglomerasi sektoral sebagai solusi utama mengatasi permasalahan kawasan perkotaan di Indonesia. Pernyataan itu disampaikan pada Seminar Nasional Diskusi Aglomerasi Sustainable Aglo‑City Summit 2026 di Novotel Tangerang BSD City, Banten.
Bima menegaskan bahwa konsep aglomerasi bukanlah hal baru, namun implementasinya sering terhambat karena terlalu fokus pada aspek kelembagaan semata. Akibatnya isu lintas wilayah seperti banjir, kemacetan, dan penanganan sampah tidak mendapat penanganan optimal.
Menurutnya, pengalaman China menunjukkan bahwa pengaturan aglomerasi yang dipimpin pusat serta didukung model terintegrasi dapat mempercepat pembangunan kota. Ia mencontohkan bahwa keberhasilan tersebut berakar pada koordinasi sektoral yang kuat.
Kementerian Dalam Negeri mendapat mandat memastikan sinkronisasi, sinergi, dan kolaborasi antarpemangku kepentingan berjalan efektif dalam kerangka aglomerasi sektoral. Pendekatan ini diharapkan menggantikan pola kerja fragmentaris yang selama ini dominan.
Bima menyoroti dua program utama pemerintah pusat, yaitu Program Pengelolaan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) dan Local Service Delivery Improvement Program (LSDP). Kedua program tersebut menitikberatkan pada penyelesaian konkret isu sampah dan layanan publik di wilayah aglomerasi.
Dalam hal transportasi, Bima mengusulkan integrasi sistem angkutan lintas daerah dengan kejelasan otoritas, skema pembiayaan, serta koordinasi antarwilayah. Model ini diproyeksikan dapat mengurangi kemacetan dan meningkatkan mobilitas penduduk.
Data Badan Penanggulangan Bencana Nasional (BNPB) menunjukkan bahwa sejak 2023, daerah aglomerasi yang menerapkan pendekatan sektoral mencatat penurunan kejadian banjir hingga 18%. Angka tersebut menjadi bukti awal efektivitas strategi yang diusulkan.
Sementara itu, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan melaporkan peningkatan produksi listrik dari sampah sebesar 12 megawatt pada 2025 berkat program PSEL. Energi tersebut kini dialirkan ke jaringan listrik regional, mengurangi ketergantungan pada bahan bakar fosil.
LSDP telah diluncurkan di tiga wilayah aglomerasi: Jabodetabek, Surabaya‑Gresik, dan Bandung‑Cirebon, dengan target peningkatan kualitas layanan publik sebesar 15% dalam dua tahun ke depan. Evaluasi awal menunjukkan peningkatan kepuasan masyarakat terhadap layanan kesehatan dan pendidikan.
Bima menekankan pentingnya peran pemerintah daerah dalam menyelaraskan rencana tata ruang dengan kebijakan aglomerasi sektoral. Koordinasi ini melibatkan Dinas Perhubungan, Dinas Lingkungan Hidup, serta Badan Perencanaan Daerah (Bappeda).
Ia menambahkan bahwa sinergi lintas sektoral harus didukung regulasi yang fleksibel, sehingga otoritas lokal dapat menyesuaikan kebijakan dengan kondisi lapangan. Regulasi baru diusulkan akan mengatur pembagian tugas antara pemerintah pusat dan daerah secara lebih jelas.
Sebagai langkah selanjutnya, Kementerian Dalam Negeri berencana menggelar serangkaian lokakarya teknis di lima provinsi pada kuartal pertama 2026. Lokakarya tersebut akan membahas mekanisme pembiayaan, standar operasional, dan sistem monitoring aglomerasi sektoral.
Pemerintah juga menyiapkan dana alokasi khusus sebesar Rp 2,5 triliun untuk proyek infrastruktur transportasi dan pengolahan sampah di wilayah aglomerasi prioritas. Dana ini diharapkan dapat mempercepat pelaksanaan proyek selama tiga tahun ke depan.
Pengamat kebijakan publik, Dr. Siti Nurhayati, menilai bahwa pergeseran fokus ke sektor dapat mempercepat hasil di lapangan, asalkan terdapat komitmen politik yang konsisten. Ia mengingatkan bahwa keberhasilan bergantung pada kemampuan koordinasi antarinstansi.
Hingga kini, beberapa wilayah pilot telah melaporkan penurunan tingkat kemacetan sebesar 10% dan peningkatan rasio daur ulang sampah hingga 35%. Bima menyatakan bahwa keberhasilan ini menjadi dasar untuk memperluas penerapan aglomerasi sektoral ke seluruh Indonesia.
Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.







Tinggalkan Balasan