Media Kampung – Bobibos sedang menjalani uji kelayakan laboratorium sebelum dipasarkan, dengan pengawasan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk menjamin keamanan dan kualitas bahan bakar.
Pertemuan lanjutan pada 25 April 2026 di Gedung Ibnu Soetowo, Jakarta, menegaskan kembali panggilan pemerintah kepada PT Inti Sinergi Formula untuk menyelesaikan rencana pengujian.
Direktur Teknik dan Lingkungan Migas, Noor Arifin Muhammad, menyampaikan bahwa proses uji kelayakan akan dilaksanakan oleh Lembaga Ilmu Pengkajian Gas dan Minyak (Lemigas) secara teknis.
Pertemuan awal pada 14 April 2026 telah membahas konsep awal Bobibos, namun belum ada keputusan final mengenai klasifikasi produk sebagai Bahan Bakar Nabati (BBN) atau Bahan Bakar Minyak (BBM).
Lemigas telah memulai tahap awal dengan pengambilan sampel bahan bakar sesuai standar internasional ASTM D4057 dari tangki penyimpanan, sebagai langkah verifikasi kualitas awal.
Pemerintah menegaskan pentingnya inovasi energi nasional, namun menekankan bahwa setiap produk harus melewati prosedur standar ketat demi melindungi konsumen.
Noor Arifin Muhammad menambahkan, “Kami meminta PT Inti Sinergi Formula bersikap proaktif dalam menindaklanjuti langkah teknis agar proses uji kelayakan berjalan akuntabel dan transparan.”
Perwakilan PT Inti Sinergi Formula menyatakan kesiapan penuh untuk berkoordinasi dengan Lemigas dan mengikuti seluruh tahapan yang diminta.
Hasil identifikasi internal menunjukkan bahwa spesifikasi Bobibos belum sepenuhnya memenuhi parameter standar baik untuk kategori BBN maupun BBM, sehingga diperlukan penyesuaian lebih lanjut.
Di tengah krisis energi global, pemerintah memandang bahan bakar alternatif seperti Bobibos sebagai upaya memperkuat ketahanan energi nasional.
Sementara itu, rencana produksi massal di Timor Leste telah mencapai kesiapan sekitar 70 persen, menandakan potensi ekspansi regional bila uji kelayakan berhasil.
Hingga kini, proses pengujian masih berlangsung, dengan Lemigas melaporkan bahwa jadwal finalisasi hasil masih diperkirakan dalam beberapa bulan ke depan.
Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.







Tinggalkan Balasan