Media KampungKPAI menyoroti keberadaan daycare tak berizin yang tetap beroperasi di Yogyakarta, memicu keprihatinan atas dugaan penganiayaan puluhan anak.

Daycare Little Aresha yang berlokasi di kawasan Umbulharjo tidak memiliki izin operasional TPA, PAUD, maupun TK, sebagaimana disampaikan Walikota Hasto Wardoyo pada 26 April 2026.

Hasto menegaskan bahwa hanya terdapat yayasan tanpa izin resmi, dan pemerintah kota akan segera melakukan penyelidikan menyeluruh.

KPAI melalui komisioner Diyah Puspitarini menuntut penutupan permanen daycare tersebut serta perlindungan hukum bagi semua korban.

Diyah menambahkan bahwa anak korban harus diberikan pendampingan psikososial dan bantuan sosial sesuai pasal 59A Undang‑Undang Perlindungan Anak.

DP3AP2 DIY yang dipimpin Erlina Hidayati Sumardi menegaskan operasional daycare wajib mematuhi ketentuan hukum dan meminta respons cepat atas laporan masyarakat.

Pemerintah Daerah Yogyakarta melalui Dinas Sosial dan Kesehatan menyiapkan program asesmen psikologis serta layanan kesehatan fisik bagi anak yang terdampak.

Seluruh biaya penanganan, rehabilitasi, terapi trauma, dan konsultasi medis akan ditanggung pemerintah daerah demi pemulihan korban.

Polda DIY bersama Polresta Yogyakarta melakukan penggerebekan pada 25 April 2026, menetapkan 13 orang sebagai tersangka termasuk pimpinan, ketua yayasan, dan pengasuh.

Kombes Pol Ihsan menyatakan penahanan 13 tersangka merupakan bukti komitmen polisi dalam melindungi generasi muda.

Data sementara menunjukkan terdapat 103 anak terdaftar di Little Aresha, dengan 53 di antaranya diduga mengalami kekerasan fisik atau perlakuan tidak manusiawi.

KPAI menilai pola kekerasan bersifat sistematis, dilakukan secara masif oleh pengasuh, dan mengindikasikan adanya instruksi dari pihak atas.

Diyah menekankan perlunya penyelidikan menyeluruh hingga ke pimpinan yayasan untuk mengungkap jaringan pelaku.

Pemerintah kota berjanji akan melakukan sweeping terhadap semua tempat penitipan anak yang beroperasi tanpa izin resmi.

Koordinasi antara KPAI, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, dan kepolisian dipercepat untuk memastikan penanganan maksimal.

KPAI juga mendorong evaluasi reguler terhadap perizinan, SOP, dan pembinaan tenaga pengasuh di seluruh Yogyakarta.

Pemerintah Provinsi DIY berkomitmen menambah jumlah inspeksi lapangan serta memperkuat sistem monitoring melalui DP3AP2.

Sementara proses hukum terus berjalan, keluarga korban telah menerima kunjungan tim pendampingan psikologis sejak 27 April 2026.

Wali Kota Hasto menegaskan bahwa penertiban akan dilaksanakan secara transparan dan melibatkan partisipasi aktif masyarakat.

Hingga kini, daycare Little Aresha tetap ditutup sementara, sementara pihak berwenang menunggu hasil penyelidikan akhir.

Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.